Langsung ke konten

Apakah tanda tangan elektronik sah?

Di sebagian besar negara, ya, untuk sebagian besar dokumen. Setiap panduan di bawah menjelaskan dasar hukumnya, dokumen yang masih memerlukan tanda tangan basah, tersertifikasi, atau akta notaris, serta tautan ke sumber resmi.

Yang perlu diketahui dalam satu menit

Di Indonesia, dasarnya adalah UU ITE (UU 11/2008 sebagaimana diubah dengan UU 19/2016 dan UU 1/2024). Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi syarat tertentu, antara lain data pembuatannya hanya terkait dengan penanda tangan dan berada dalam kuasanya saat penandatanganan, perubahan setelahnya dapat diketahui, dan ada cara untuk mengidentifikasi penanda tangan serta menunjukkan persetujuannya.

PP 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik membedakan tanda tangan elektronik tersertifikasi, yang dibuat dengan sertifikat dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, dan tanda tangan tidak tersertifikasi. eSignSimple menyediakan jenis yang kedua. Di luar Indonesia, Singapura punya Electronic Transactions Act, Uni Eropa punya regulasi eIDAS, dan Amerika Serikat punya ESIGN Act dan UETA.

Di mana pengecualian yang sebenarnya?

Di mana pun, pengecualiannya mirip: surat wasiat, urusan keluarga dan waris, jual beli tanah dan bangunan, sebagian jaminan, serta akta yang wajib dibuat oleh atau di hadapan notaris atau PPAT. Sejak perubahan UU 1/2024, Pasal 5 ayat (4) UU ITE menyatakan ketentuan alat bukti elektronik tidak berlaku jika undang-undang mengatur lain; contohnya pengalihan hak atas tanah yang memerlukan akta PPAT. Untuk dokumen seperti itu, tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi tidak cukup, dan kadang tidak ada tanda tangan elektronik yang cukup.

Pendapat kami: untuk penawaran harga, perjanjian jasa, NDA, atau purchase order, pertanyaannya hampir tidak pernah "apakah ini sah?", melainkan "bisakah saya membuktikannya?". Simpan PDF yang ditandatangani beserta sertifikat tanda tangan dan jejak auditnya, dan Anda sudah melakukan hal yang paling penting.

Bagaimana kami menulis halaman ini

Setiap halaman merujuk pada teks resmi (misalnya database peraturan JDIH dan peraturan.go.id untuk Indonesia, EUR-Lex untuk Uni Eropa) dan mencantumkan tanggal peninjauannya. Kami bukan pengacara: panduan ini menjelaskan kerangka umum dan tidak menggantikan nasihat untuk situasi Anda. Jika Anda menemukan kesalahan, kirimi kami email; kami akan memperbaikinya dan mencantumkan tanggal pembaruannya.