Langsung ke konten

Templat gratis · Diperbarui

Templat Perjanjian Sewa Ruang Usaha gratis

Perjanjian sewa ruang usaha mengatur ketentuan penyewaan ruang kantor, toko, atau industri oleh sebuah usaha, termasuk sewa, jangka waktu, peruntukan, biaya operasional, dan tanggung jawab pemeliharaan.

Perjanjian sewa ruang usaha adalah kontrak antara pemilik dan penyewa usaha untuk penggunaan ruang kantor, toko, atau industri, yang mengatur sewa, jangka waktu, peruntukan, tanggung jawab pemeliharaan, dan opsi perpanjangan. Anda membutuhkannya sebelum usaha menempati ruang sewaan, dan karena penyewa komersial mendapat perlindungan undang-undang yang lebih sedikit dibanding penyewa hunian, isi tertulisnya lebih menentukan.

Ganti semua yang ada di dalam [KURUNG SIKU], ekspor ke PDF, lalu kirim untuk ditandatangani.

1. Para Pihak

Perjanjian Sewa Ruang Usaha ini ("Perjanjian Sewa") dibuat pada [TANGGAL] antara [NAMA PEMILIK], beralamat di [ALAMAT PEMILIK] ("Pemilik"), dan [NAMA RESMI PENYEWA], sebuah [BENTUK BADAN USAHA, mis. PT/CV], beralamat di [ALAMAT PENYEWA] ("Penyewa").

2. Objek Sewa

Pemilik menyewakan kepada Penyewa ruang yang dikenal sebagai [NOMOR UNIT / RUANG] di [ALAMAT PROPERTI], seluas kurang lebih [LUAS] berupa ruang [KANTOR / TOKO / INDUSTRI] ("Objek Sewa"), beserta hak non-eksklusif untuk menggunakan area bersama dan [JUMLAH] tempat parkir.

3. Jangka Waktu

Jangka waktu sewa adalah [JUMLAH] tahun, mulai [TANGGAL MULAI] dan berakhir [TANGGAL BERAKHIR] ("Jangka Waktu"). [OPSIONAL: Penyewa memiliki JUMLAH opsi perpanjangan masing-masing selama JUMLAH tahun, dengan pemberitahuan tertulis paling lambat JUMLAH bulan sebelum berakhir, dengan sewa berdasarkan DASAR SEWA PERPANJANGAN.]

4. Sewa

Penyewa membayar sewa pokok sebesar [JUMLAH DAN MATA UANG] per bulan, dibayar di muka pada tanggal [TANGGAL] setiap bulan, melalui [CARA PEMBAYARAN]. Sewa pokok naik [PERSENTASE]% [ATAU: sesuai INDEKS] setiap ulang tahun tanggal mulai. [OPSIONAL: Masa bebas sewa: JUMLAH bulan sejak tanggal mulai.] Keterlambatan pembayaran dikenakan denda [DENDA] setelah [MASA TENGGANG] hari.

5. Biaya Operasional dan Pajak

Sewa ini menggunakan skema [GROSS / MODIFIED GROSS / NET / TRIPLE NET]. Penyewa membayar [BAGIAN PENYEWA, mis. PERSENTASE% dari pajak bumi dan bangunan, asuransi gedung, dan biaya pemeliharaan area bersama], diperkirakan sebesar [JUMLAH] per bulan dan disesuaikan setiap tahun dengan biaya aktual. Penyewa membayar utilitas untuk Objek Sewa, termasuk [UTILITAS].

6. Uang Jaminan dan Penjaminan

Penyewa membayar uang jaminan sebesar [JUMLAH] saat penandatanganan, yang dapat dipakai Pemilik untuk menutup tunggakan atau kerusakan dan akan dikembalikan, setelah dikurangi potongan yang sah, dalam [JUMLAH] hari setelah Perjanjian Sewa berakhir. [OPSIONAL: NAMA PENJAMIN secara pribadi menjamin kewajiban Penyewa berdasarkan perjanjian penjaminan terpisah.]

7. Peruntukan

Penyewa hanya menggunakan Objek Sewa untuk [PERUNTUKAN] dan tidak untuk tujuan lain tanpa persetujuan tertulis Pemilik. Penyewa mematuhi seluruh hukum, aturan tata ruang, dan tata tertib gedung yang berlaku bagi penggunaannya, serta mengurus izin usaha yang diperlukan.

8. Pemeliharaan dan Perbaikan

Pemilik memelihara atap, struktur, dan sistem gedung yang melayani Objek Sewa serta area bersama, [KECUALI: PENGECUALIAN]. Penyewa memelihara bagian dalam Objek Sewa, termasuk [BAGIAN PENYEWA, mis. perlengkapan, pintu, jendela, AC di dalam Objek Sewa], dalam kondisi baik, dan mengembalikan Objek Sewa pada akhir Jangka Waktu dalam kondisi yang sama seperti saat mulai, kecuali keausan wajar.

9. Perubahan dan Papan Nama

Penyewa tidak boleh melakukan perubahan struktural tanpa persetujuan tertulis Pemilik. Perubahan nonstruktural di atas [JUMLAH] juga memerlukan persetujuan, yang tidak akan ditolak tanpa alasan wajar. Penyewa dapat memasang papan nama sesuai standar gedung dan hukum, dengan persetujuan Pemilik. Pada akhir Jangka Waktu, Penyewa membongkar papan namanya dan, bila diminta Pemilik, perubahan yang dibuatnya, serta memperbaiki kerusakan yang timbul.

10. Asuransi dan Ganti Rugi

Penyewa memiliki asuransi tanggung gugat umum paling sedikit [JUMLAH] dengan mencantumkan Pemilik sebagai tertanggung tambahan, serta asuransi atas barang dan perbaikan miliknya. Pemilik mengasuransikan gedung. Masing-masing pihak membebaskan pihak lain dari tuntutan yang timbul dari kelalaiannya sendiri atau pelanggarannya atas Perjanjian Sewa ini.

11. Pengalihan dan Sewa Kembali

Penyewa tidak boleh mengalihkan Perjanjian Sewa ini atau menyewakan kembali sebagian Objek Sewa tanpa persetujuan tertulis Pemilik terlebih dahulu, yang tidak akan ditolak tanpa alasan wajar. Penyewa tetap bertanggung jawab berdasarkan Perjanjian Sewa ini setelah pengalihan, kecuali dibebaskan secara tertulis.

12. Wanprestasi dan Upaya Hukum

Jika Penyewa tidak membayar sewa dalam [JUMLAH] hari setelah pemberitahuan tertulis, atau tidak memperbaiki pelanggaran lain dalam [JUMLAH] hari setelah pemberitahuan tertulis, Pemilik dapat menggunakan upaya hukum yang tersedia menurut hukum yang berlaku, termasuk mengakhiri Perjanjian Sewa ini serta menuntut pengosongan dan ganti rugi.

13. Hukum yang Berlaku dan Ketentuan Umum

Perjanjian Sewa ini tunduk pada hukum [HUKUM YANG BERLAKU]. Perjanjian ini merupakan keseluruhan kesepakatan para pihak mengenai pokok perjanjian dan hanya dapat diubah secara tertulis dengan tanda tangan kedua pihak. Pemberitahuan harus dibuat secara tertulis dan dikirim ke alamat di atas.

14. Tanda Tangan

Para Pihak sepakat menandatangani dokumen ini secara elektronik dan mengakui bahwa tanda tangan elektronik tersebut mengikat mereka sebagaimana tanda tangan basah. Dokumen yang telah ditandatangani, sertifikat penandatanganan, dan jejak audit (audit trail) disimpan oleh masing-masing Pihak. Perjanjian Sewa ini juga dapat ditandatangani dalam beberapa rangkap terpisah. Jika dokumen ini terutang Bea Meterai menurut UU No. 10 Tahun 2020 (misalnya surat perjanjian, atau dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih dari Rp5.000.000), Bea Meterai sebesar Rp10.000 dilunasi oleh [PIHAK] melalui meterai yang sah untuk dokumen elektronik. PEMILIK: [NAMA PEMILIK] Tanda tangan: ____________________ Nama: [NAMA PENANDA TANGAN] Jabatan: [JABATAN] Tanggal: [TANGGAL] PENYEWA: [NAMA RESMI PENYEWA] Tanda tangan: ____________________ Nama: [NAMA PENANDA TANGAN] Jabatan: [JABATAN] Tanggal: [TANGGAL]

Pendapat kami: Pendapat kami: usaha kecil sering meremehkan betapa sedikitnya perlindungan hukum bagi mereka dalam sewa komersial dibanding sewa rumah. Baca baik-baik pembagian pemeliharaan dan perbaikan, dan tanyakan bagaimana service charge atau biaya area bersama dihitung dan dibatasi. Klausul yang paling sering terlupa adalah jalan keluar: hak mengalihkan sewa dan menyewakan kembali jika usaha Anda tumbuh melebihi ruangnya atau tutup. Jaminan pribadi bisa membuat Anda bertanggung jawab secara pribadi; negosiasikan batasnya. Beberapa yurisdiksi mewajibkan sewa jangka panjang didaftarkan atau ditandatangani dalam bentuk tertentu; lihat panduan kami tentang menandatangani perjanjian sewa secara online.

Kapan sebaiknya menggunakan templat perjanjian sewa ruang usaha?

  • Saat menyewakan ruang kantor, toko, restoran, atau gudang kepada sebuah usaha
  • Saat penyewa usaha memperpanjang sewa atau pindah dalam satu gedung
  • Untuk unit komersial kecil, studio, dan bengkel kerja
  • Saat kenaikan sewa, biaya operasional, dan jaminan pribadi perlu dituangkan secara tertulis

Bagaimana cara mengisi templat ini?

  1. Isi nama resmi pemilik dan penyewa, alamat objek sewa, dan luas ruang yang disewa.
  2. Tetapkan jangka waktu, opsi perpanjangan, sewa pokok, kenaikan sewa, dan masa bebas sewa bila ada.
  3. Pilih skema sewa (gross, net, atau triple net) dan uraikan bagian biaya yang ditanggung penyewa.
  4. Isi uang jaminan, peruntukan, pembagian pemeliharaan, nilai asuransi, dan hukum yang berlaku.
  5. Unggah perjanjian sewa ke eSignSimple dan kirim kepada penanda tangan pihak pemilik dan penyewa untuk ditandatangani secara elektronik.

Bagaimana cara menandatanganinya secara online?

  1. Simpan sebagai Word atau PDF. Tempel teks yang sudah diisi ke Word atau Google Docs dan simpan sebagai .docx, atau ekspor ke PDF. eSignSimple menerima keduanya, serta DOC, ODT, dan RTF, hingga 25 MB; file Word dikonversi ke PDF saat diunggah.
  2. Unggah dan tempatkan kolom. Daftar dengan Google, unggah file, lalu seret kolom tanda tangan, paraf, tanggal, dan teks ke halaman untuk setiap penanda tangan. Atur urutan penandatanganan jika satu pihak harus menandatangani lebih dulu.
  3. Kirim untuk ditandatangani. Setiap penanda tangan menerima tautan pribadi dan menandatangani di browser tanpa membuat akun. Pengingat otomatis dikirim setiap tiga hari (maksimal tiga kali) hingga semua pihak menandatangani.
  4. Simpan salinan bertanda tangan. Setelah orang terakhir menandatangani, semua pihak dapat mengunduh PDF final beserta sertifikat penandatanganan, jejak audit, dan hash SHA-256 yang dapat diverifikasi kemudian.

Menandatangani sendiri di perangkat Anda? Panduan menandatangani PDF membahas pilihan gratis bawaan, dan halaman keamanan menjelaskan cara file bertanda tangan disimpan dan diverifikasi.

Templat ini berisi informasi umum, bukan nasihat hukum. Hukum berbeda di setiap negara; mintalah pengacara meninjau kontrak bernilai tinggi.

Ditulis oleh Buğra Sözeri, pendiri dan editor, eSignSimple · Terakhir ditinjau

Buğra membangun eSignSimple serta menulis dan memperbarui panduannya. Ia memeriksa setiap halaman hukum berdasarkan sumber resmi yang dikutip dan memperbarui halaman ketika hukum atau produk berubah. Ia bukan pengacara, dan tidak ada isi di sini yang merupakan nasihat hukum. Tentang eSignSimple

Pertanyaan umum

Apa beda sewa ruang usaha dan sewa hunian?

Sewa komersial biasanya lebih panjang, lebih bisa dinegosiasikan, dan perlindungan undang-undang bagi penyewanya lebih sedikit. Penyewa sering membayar bagian biaya operasional dan menanggung lebih banyak perbaikan.

Apa itu sewa triple net (NNN)?

Dalam sewa triple net, penyewa membayar sewa pokok ditambah bagiannya atas pajak properti, asuransi gedung, dan biaya pemeliharaan.

Apakah perjanjian sewa ruang usaha bisa ditandatangani secara elektronik?

Di banyak yurisdiksi, bisa, meskipun ada yang mensyaratkan formalitas tertentu untuk sewa jangka panjang atau pendaftaran. Periksa aturan setempat. eSignSimple menyimpan jejak audit untuk setiap tanda tangan.

Perlukah penyewa usaha kecil menandatangani jaminan pribadi?

Pemilik sering memintanya dari usaha baru atau kecil. Jaminan pribadi membuat pemilik usaha bertanggung jawab secara pribadi, sehingga penyewa sebaiknya membatasinya dari segi jumlah atau waktu dan meminta nasihat hukum.

Bagaimana cara menandatangani perjanjian sewa ruang usaha secara elektronik?

Di banyak negara bisa. Unggah perjanjian sewa versi Word atau PDF lalu kirim; penanda tangan tidak perlu akun. Beberapa yurisdiksi mewajibkan sewa jangka panjang dibuat dalam bentuk akta, disaksikan, dinotariskan, atau didaftarkan, jadi periksa aturan setempat untuk jangka waktu sewa Anda sebelum hanya mengandalkan tanda tangan elektronik.