Langsung ke konten

Templat gratis · Diperbarui

Templat Perjanjian Brand Ambassador gratis

Perjanjian brand ambassador mengatur kemitraan jangka panjang: konten dan kehadiran rutin ambassador, eksklusivitas, honor, komisi dan produk gratis, hak pakai konten, aturan perilaku, dan kewajiban pengungkapan iklan.

Perjanjian brand ambassador adalah kontrak untuk hubungan jangka panjang ketika seseorang mewakili sebuah merek selama berbulan-bulan, bukan hanya satu kampanye. Perjanjian ini mengatur konten dan kehadiran rutin sang ambassador, eksklusivitas, imbalan (honor bulanan, komisi melalui kode atau tautan pribadi, produk gratis), cara merek memakai konten dan citra dirinya, aturan perilaku, dan cara hubungan itu diungkapkan kepada publik.

Gunakan template ini — tanda tangan onlineTerbuka sebagai dokumen siap kirim dengan kolom tanda tangan yang sudah dipasang.
Ganti semua yang ada di dalam [KURUNG SIKU], ekspor ke PDF, lalu kirim untuk ditandatangani.

1. Para Pihak dan Jangka Waktu

Perjanjian Brand Ambassador ini ("Perjanjian") dibuat pada [TANGGAL BERLAKU] antara [NAMA RESMI PERUSAHAAN PEMILIK MEREK], beralamat di [ALAMAT] ("Merek"), dan [NAMA AMBASSADOR / BADAN USAHANYA], NIK/NPWP [NOMOR], beralamat di [ALAMAT] ("Ambassador"), yang dikenal di media sosial sebagai [AKUN], bersama-sama disebut "Para Pihak". Jangka waktu dimulai pada [TANGGAL MULAI] dan berlangsung selama [JUMLAH] bulan ("Jangka Waktu"). Perjanjian ini [AKAN / TIDAK AKAN] diperpanjang otomatis untuk periode [JUMLAH] bulan berikutnya kecuali salah satu Pihak memberikan pemberitahuan tertulis [JUMLAH] hari sebelum periode berjalan berakhir.

2. Peran dan Deliverable

Ambassador mewakili [MEREK / LINI PRODUK] selama Jangka Waktu dan setiap bulan memberikan ("Deliverable"): [mis. 2 unggahan feed atau Reels, 4 Story, 1 video TikTok] di [PLATFORM]; [JUMLAH] kali kehadiran di [ACARA / KUNJUNGAN TOKO / LIVE STREAMING] per [TRIWULAN]; dan [LAINNYA, mis. masukan produk, satu sebutan di newsletter]. Kalender konten setiap bulan disepakati paling lambat tanggal [TANGGAL] bulan sebelumnya. Deliverable yang tidak terpakai [DAPAT / TIDAK DAPAT] dipindahkan ke bulan berikutnya.

3. Eksklusivitas

Selama Jangka Waktu dan [JUMLAH] hari setelahnya, Ambassador tidak akan mempromosikan, merekomendasikan, atau menerima bayaran atau produk gratis dari merek atau kategori pesaing berikut: [PESAING / KATEGORI]. Ketentuan ini tidak membatasi Ambassador bekerja sama dengan merek di luar kategori tersebut, dan Ambassador dapat meminta persetujuan tertulis Merek untuk pengecualian tertentu. [ATAU: Perjanjian ini tidak eksklusif.]

4. Imbalan

Merek membayar Ambassador: (a) honor sebesar [JUMLAH] per bulan, dibayar paling lambat tanggal [TANGGAL] untuk Deliverable bulan sebelumnya, setelah menerima invoice; (b) komisi sebesar [PERSENTASE]% dari penjualan bersih (setelah diskon, retur, pajak, dan ongkos kirim) melalui kode unik [KODE] atau tautan [TAUTAN] milik Ambassador, dilacak melalui [PLATFORM PELACAKAN], dibayar setiap bulan dalam [JUMLAH] hari setelah akhir bulan bersama laporan penjualan; dan (c) produk dan fasilitas berupa [URAIAN, mis. produk senilai sampai JUMLAH per triwulan, akomodasi untuk acara]. Komisi tidak dibayarkan atas pesanan yang dibatalkan, dikembalikan, curang, atau dibuat oleh Ambassador sendiri. Merek memotong PPh atas pembayaran sesuai peraturan perpajakan dan memberikan bukti potongnya; Ambassador bertanggung jawab atas kewajiban pajaknya sendiri, termasuk atas produk dan fasilitas yang diterima.

5. Standar Konten dan Persetujuan

Ambassador membuat konten dengan gayanya sendiri, mengikuti pedoman Merek dalam [PEDOMAN MEREK / LAMPIRAN A], dan hanya membuat klaim produk yang tercantum dalam daftar klaim yang disetujui pada [LAMPIRAN B], yang disusun Merek sesuai izin edar dan peraturan yang berlaku. Ambassador tidak akan mengaku telah memakai produk yang belum dicobanya, tidak akan menyatakan pendapat yang bukan pendapatnya, dan tidak akan membuat klaim kesehatan, keamanan, kehalalan, atau kinerja di luar daftar yang disetujui. [OPSIONAL: Draf unggahan berbayar diserahkan paling lambat JUMLAH hari kerja sebelum tayang, dengan paling banyak JUMLAH kali revisi.] Setiap unggahan tetap tayang paling sedikit [JUMLAH] hari.

6. Pengungkapan Hubungan

Ambassador mengungkapkan hubungannya dengan Merek secara jelas setiap kali merekomendasikan atau menyebut produk Merek selama Jangka Waktu, termasuk dalam unggahan yang tidak dibayar secara terpisah dan unggahan tentang produk gratis atau diskon. Pengungkapan ditempatkan di dalam unggahan itu sendiri, bukan hanya di profil atau bio, di balik tautan "selengkapnya", atau terselip di antara tagar lain; disampaikan dalam video atau suara untuk konten video dan diulang selama siaran langsung; dan memakai kata yang jelas seperti "#iklan", "kerja sama berbayar", "disponsori", atau "Ambassador [MEREK]", dalam bahasa yang sama dengan unggahannya. Ambassador juga memakai fitur kemitraan berbayar dari setiap platform jika tersedia. Merek dapat meminta Ambassador memperbaiki atau menghapus unggahan yang tidak memuat pengungkapan yang jelas atau memuat klaim yang tidak disetujui, dan Ambassador melakukannya dalam [JUMLAH] jam.

7. Kepemilikan dan Hak Pakai Konten

Ambassador tetap memegang hak cipta atas konten yang dibuatnya. Ambassador memberikan kepada Merek lisensi [NONEKSKLUSIF / EKSKLUSIF] untuk wilayah [SELURUH DUNIA / WILAYAH] untuk mengunggah ulang, membagikan, dan memakai konten tersebut, serta nama, akun, biografi yang disetujui, dan potret Ambassador yang terkait dengannya, di [MEDIA SOSIAL ORGANIK / WEBSITE / EMAIL / IKLAN BERBAYAR / MATERI DI TOKO] milik Merek selama Jangka Waktu dan [JUMLAH] bulan setelahnya. Persetujuan ini juga merupakan persetujuan tertulis Ambassador atas pemakaian potretnya secara komersial dalam batas tersebut. [OPSIONAL: Ambassador memberikan akses whitelisting atau iklan kemitraan ke akunnya untuk iklan berbayar selama paling lama JUMLAH bulan, dengan biaya tambahan JUMLAH.] Merek tidak akan menyunting konten dengan cara yang mengubah maknanya. Pemakaian di luar ketentuan ini memerlukan persetujuan tertulis.

8. Perilaku dan Reputasi

Masing-masing Pihak menghindari perbuatan selama Jangka Waktu yang melanggar hukum atau yang secara wajar dapat menimbulkan aib publik yang serius bagi Pihak lain. Ambassador tidak akan membeli pengikut, likes, atau ulasan palsu, dan mematuhi aturan setiap platform. Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini seketika dengan pemberitahuan tertulis jika Pihak lain melanggar bagian ini dengan cara yang merugikan reputasinya secara material.

9. Laporan

Paling lambat tanggal [TANGGAL] setiap bulan, Ambassador membagikan tangkapan layar atau ekspor metrik yang tersedia untuk konten bulan sebelumnya, termasuk jangkauan, tayangan, interaksi, dan klik tautan. Merek membagikan laporan penjualan komisi sebagaimana diuraikan dalam Bagian 4. Data pengikut yang diterima Merek hanya dipakai untuk mengevaluasi kampanye dan diproses sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

10. Pengakhiran

Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini tanpa alasan dengan pemberitahuan tertulis [JUMLAH] hari sebelumnya, atau karena pelanggaran material yang tidak diperbaiki dalam [JUMLAH] hari setelah pemberitahuan tertulis; untuk itu Para Pihak mengesampingkan Pasal 1266 KUHPerdata sepanjang mensyaratkan putusan pengadilan. Pada saat pengakhiran, Merek membayar honor secara proporsional untuk Deliverable yang telah diselesaikan dan komisi atas penjualan yang memenuhi syarat sebelum tanggal pengakhiran. Ambassador berhenti memperkenalkan diri sebagai ambassador Merek, dapat membiarkan unggahan lama tetap tayang [DENGAN / TANPA] persetujuan Merek, dan mengembalikan barang pinjaman yang belum dipakai.

11. Mitra Independen, Kerahasiaan, dan Ketentuan Umum

Ambassador adalah mitra independen, bukan karyawan, agen, atau sekutu Merek, dan menentukan sendiri bagaimana dan kapan konten dibuat dalam kalender yang disepakati. Masing-masing Pihak menjaga kerahasiaan informasi nonpublik Pihak lain, termasuk tanggal peluncuran, harga, dan isi Perjanjian ini. Perjanjian ini tunduk pada hukum Republik Indonesia, merupakan keseluruhan kesepakatan Para Pihak mengenai pokok perjanjian ini, dan hanya dapat diubah secara tertulis. Sengketa diselesaikan secara musyawarah, lalu melalui [PENGADILAN NEGERI KOTA / ARBITRASE].

12. Tanda Tangan

Para Pihak sepakat menandatangani dokumen ini secara elektronik dan mengakui bahwa tanda tangan elektronik tersebut mengikat mereka sebagaimana tanda tangan basah. Dokumen yang telah ditandatangani, sertifikat penandatanganan, dan jejak audit (audit trail) disimpan oleh masing-masing Pihak. Jika dokumen ini terutang Bea Meterai menurut UU No. 10 Tahun 2020 (misalnya surat perjanjian, atau dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih dari Rp5.000.000), Bea Meterai sebesar Rp10.000 dilunasi oleh [PIHAK] melalui meterai yang sah untuk dokumen elektronik. MEREK: [NAMA RESMI PERUSAHAAN PEMILIK MEREK] Tanda tangan: ____________________ Nama: [NAMA PENANDA TANGAN] Jabatan: [JABATAN] Tanggal: [TANGGAL] AMBASSADOR: [NAMA AMBASSADOR] Tanda tangan: ____________________ Tanggal: [TANGGAL]

Pendapat kami: Pendapat kami: menjadi ambassador adalah sebuah hubungan, jadi tulislah seperti itu. Jika perjanjian kerja sama influencer membeli sejumlah unggahan untuk satu kampanye, perjanjian ini mengatur komitmen yang berjalan terus: ritme konten bulanan, eksklusivitas kategori yang masih masuk akal bagi ambassador, kode komisi yang dilacak dengan jujur, dan cara keluar yang tidak membuat salah satu pihak terjebak. Hal yang sering salah adalah pengungkapan: hubungan dengan merek ada sepanjang masa kontrak, bukan hanya di unggahan berbayar. Pasal 17 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen melarang iklan yang mengelabui konsumen dan iklan yang melanggar etika atau peraturan periklanan, dan Etika Pariwara Indonesia menuntut agar iklan mudah dikenali sebagai iklan. Karena itu, produk gratis juga dihitung, menyebut merek di bio saja tidak cukup, dan kode diskon pribadi belum tentu menjelaskan bahwa ambassador dibayar; gunakan label yang jelas seperti "#iklan", "kerja sama berbayar", atau "Ambassador [MEREK]" dan fitur kemitraan berbayar dari platform. Untuk kosmetik, makanan, obat, dan suplemen, klaim harus sesuai dengan yang disetujui saat pendaftaran produk di BPOM, dan klaim halal hanya boleh dibuat untuk produk bersertifikat halal. Memakai foto atau video ambassador untuk iklan berarti memakai potretnya secara komersial, yang menurut Pasal 12 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memerlukan persetujuan tertulis. Soal pajak, honor kepada ambassador perorangan umumnya dipotong PPh Pasal 21, atau PPh Pasal 23 jika ia bekerja melalui badan usaha, dan produk serta fasilitas gratis juga dapat dianggap penghasilan. Terakhir, ambassador adalah mitra independen; jika merek mengatur jam kerja dan cara kerjanya seperti karyawan, unsur pekerjaan, upah, dan perintah dalam Pasal 1 angka 15 UU No. 13 Tahun 2003 bisa terpenuhi. Untuk sponsor acara atau tim, lihat perjanjian sponsorship, dan jika ambassador terutama dibayar dari penjualan, bandingkan dengan perjanjian komisi penjualan.

Kapan sebaiknya menggunakan templat perjanjian brand ambassador?

  • Saat merek mengontrak kreator konten, atlet, selebritas, atau pelanggan setia untuk mewakilinya selama beberapa bulan atau setahun
  • Saat ambassador mendapat komisi melalui kode diskon pribadi atau tautan afiliasi, sebagai tambahan atau pengganti honor
  • Saat Anda menginginkan eksklusivitas kategori, misalnya tidak mempromosikan skincare atau minuman isotonik pesaing selama masa kontrak
  • Saat ambassador menerima produk gratis, akses acara, atau fasilitas lain yang harus diungkapkan
  • Saat Anda menjalankan program dengan banyak ambassador dan butuh aturan, klaim yang disetujui, dan ketentuan pengungkapan yang sama untuk semuanya

Bagaimana cara mengisi templat ini?

  1. Tetapkan jangka waktu dan perpanjangan, lalu tulis Deliverable bulanan sebagai angka konkret per platform.
  2. Rumuskan eksklusivitas secara sempit, berdasarkan kategori dan nama pesaing, agar ambassador tetap bisa menerima pekerjaan lain.
  3. Pilih kombinasi imbalan (honor, persentase dan kode komisi, jatah produk), jelaskan cara penjualan dilacak dan dilaporkan, dan cara PPh dipotong.
  4. Lampirkan pedoman merek dan daftar singkat klaim yang disetujui sesuai izin edar produk, dan pertahankan aturan pengungkapan di Bagian 6 seperti tertulis.
  5. Isi masa pemakaian konten dan hak iklan berbayar, lalu unggah ke eSignSimple, simpan sebagai template untuk seluruh program, dan kirim untuk ditandatangani. Ambassador menandatangani dari ponsel tanpa membuat akun.

Bagaimana cara menandatanganinya secara online?

  1. Simpan sebagai Word atau PDF. Tempel teks yang sudah diisi ke Word atau Google Docs dan simpan sebagai .docx, atau ekspor ke PDF. eSignSimple menerima keduanya, serta DOC, ODT, dan RTF, hingga 25 MB; file Word dikonversi ke PDF saat diunggah.
  2. Unggah dan tempatkan kolom. Daftar dengan Google, unggah file, lalu seret kolom tanda tangan, paraf, tanggal, dan teks ke halaman untuk setiap penanda tangan. Atur urutan penandatanganan jika satu pihak harus menandatangani lebih dulu.
  3. Kirim untuk ditandatangani. Setiap penanda tangan menerima tautan pribadi dan menandatangani di browser tanpa membuat akun. Pengingat otomatis dikirim setiap tiga hari (maksimal tiga kali) hingga semua pihak menandatangani.
  4. Simpan salinan bertanda tangan. Setelah orang terakhir menandatangani, semua pihak dapat mengunduh PDF final beserta sertifikat penandatanganan, jejak audit, dan hash SHA-256 yang dapat diverifikasi kemudian.

Menandatangani sendiri di perangkat Anda? Panduan menandatangani PDF membahas pilihan gratis bawaan, dan halaman keamanan menjelaskan cara file bertanda tangan disimpan dan diverifikasi.

Templat ini berisi informasi umum, bukan nasihat hukum. Hukum berbeda di setiap negara; mintalah pengacara meninjau kontrak bernilai tinggi.

Ditulis oleh Buğra Sözeri, pendiri dan editor, eSignSimple · Terakhir ditinjau

Buğra membangun eSignSimple serta menulis dan memperbarui panduannya. Ia memeriksa setiap halaman hukum berdasarkan sumber resmi yang dikutip dan memperbarui halaman ketika hukum atau produk berubah. Ia bukan pengacara, dan tidak ada isi di sini yang merupakan nasihat hukum. Tentang eSignSimple

Pertanyaan umum

Apa beda perjanjian brand ambassador dengan perjanjian influencer?

Perjanjian influencer biasanya membeli unggahan tertentu untuk satu kampanye. Perjanjian brand ambassador mengatur hubungan berkelanjutan selama berbulan-bulan, dengan konten rutin, eksklusivitas, kode komisi, dan aturan perilaku yang berlaku sepanjang masa kontrak.

Apakah brand ambassador wajib mengungkapkan bahwa ia ambassador?

Ya, setiap kali ia merekomendasikan merek tersebut. UU Perlindungan Konsumen melarang iklan yang mengelabui konsumen atau melanggar etika periklanan, dan Etika Pariwara Indonesia menuntut iklan mudah dikenali sebagai iklan. Hubungan itu tetap ada meskipun suatu unggahan tidak dibayar terpisah atau produknya diterima gratis.

Apakah kode diskon pribadi sudah cukup sebagai pengungkapan?

Kemungkinan besar tidak. Kode pribadi menunjukkan ada hubungan dengan merek, tetapi belum tentu menjelaskan bahwa ambassador mendapat uang darinya. Tambahkan label yang jelas seperti "#iklan" atau "Ambassador [Merek]" dan pakai fitur kemitraan berbayar dari platform.

Apakah perjanjian brand ambassador bisa ditandatangani secara elektronik?

Ya. UU ITE dan PP No. 71 Tahun 2019 mengakui tanda tangan elektronik untuk kontrak komersial seperti ini, dan perjanjian ini tidak memerlukan akta notaris. eSignSimple menambahkan jejak audit dan sertifikat penyelesaian pada setiap perjanjian yang ditandatangani.

Dapatkan tanda tangan untuk dokumen Anda berikutnya hari ini.

Mulai dengan 3 dokumen gratis per bulan. Tanpa kartu kredit.