1. Para Pihak
Perjanjian Kerja Sama Influencer ini ("Perjanjian") dibuat sejak [TANGGAL BERLAKU] antara [NAMA MEREK], beralamat di [ALAMAT MEREK] ("Merek"), dan [NAMA INFLUENCER / BADAN HUKUM], beralamat di [ALAMAT INFLUENCER] ("Influencer"), yang dikenal di media sosial sebagai [AKUN].
2. Kampanye dan Deliverable
Influencer akan membuat dan menerbitkan konten berikut untuk mempromosikan [PRODUK / LAYANAN / KAMPANYE] ("Konten"): [DELIVERABLE, mis. 1 Instagram Reel, 3 Story dengan stiker tautan, 1 video TikTok], di [PLATFORM], antara [TANGGAL MULAI] dan [TANGGAL SELESAI], sesuai jadwal dalam [JADWAL / LAMPIRAN A]. Setiap unggahan akan tetap tayang sekurang-kurangnya [JUMLAH HARI MINIMUM] hari.
3. Pedoman Konten dan Persetujuan
Influencer akan mengikuti brief kreatif dan pedoman Merek dalam [BRIEF / LAMPIRAN B], dengan tetap mempertahankan gaya dan suaranya sendiri. Influencer akan menyerahkan draf kepada Merek sekurang-kurangnya [JUMLAH] hari kerja sebelum mengunggah. Merek dapat meminta hingga [JUMLAH] putaran revisi yang wajar. Konten tidak akan diterbitkan tanpa persetujuan Merek, yang tidak akan ditahan tanpa alasan yang wajar.
4. Pengungkapan Iklan
Influencer akan mengungkapkan hubungan berbayar dengan jelas di setiap Konten sesuai hukum periklanan, aturan platform, dan pedoman yang berlaku, misalnya dengan label kemitraan berbayar dari platform dan tagar seperti [#iklan / #ad / #sponsored]. Influencer tidak akan membuat klaim tentang produk yang palsu, menyesatkan, atau tidak berdasar.
5. Imbalan
Merek akan membayar Influencer [TOTAL HONOR DAN MATA UANG], dengan jadwal [JADWAL PEMBAYARAN, mis. 50% saat penandatanganan dan 50% dalam 30 hari setelah unggahan terakhir], setelah menerima invoice. [OPSIONAL: Influencer juga akan menerima PRODUK / KOMISI AFILIASI sebesar PERSENTASE atas penjualan melalui kode atau tautan.] Influencer bertanggung jawab atas pajaknya sendiri.
6. Kepemilikan dan Hak Penggunaan
Influencer memiliki Konten. Influencer memberikan kepada Merek lisensi [NONEKSKLUSIF / EKSKLUSIF] di [SELURUH DUNIA / WILAYAH] untuk mengunggah ulang, membagikan, dan menggunakan Konten di [KANAL ORGANIK / IKLAN BERBAYAR / SITUS WEB / EMAIL] Merek selama [MASA PENGGUNAAN, mis. dua belas (12) bulan] sejak publikasi pertama. Penggunaan di luar itu memerlukan perjanjian terpisah. Influencer memberikan kepada Merek hak untuk menggunakan nama, akun, dan citra diri Influencer dalam kaitan dengan penggunaan Konten yang diizinkan.
7. Eksklusivitas
Selama jangka waktu Perjanjian dan [JUMLAH] hari sesudahnya, Influencer tidak akan membuat konten bersponsor untuk pesaing langsung berikut: [PESAING / KATEGORI]. [ATAU: Perjanjian ini bersifat noneksklusif.]
8. Laporan Kinerja
Dalam [JUMLAH] hari setelah setiap unggahan, Influencer akan memberikan tangkapan layar atau ekspor metrik yang tersedia, termasuk jangkauan, tayangan, interaksi, dan klik tautan.
9. Perilaku dan Moralitas
Salah satu Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini dengan pemberitahuan tertulis jika Pihak lainnya melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau yang membuatnya tercela secara serius di mata publik dan secara wajar dapat diperkirakan merusak reputasi Pihak yang mengakhiri.
10. Jangka Waktu dan Pengakhiran
Perjanjian ini berlaku sejak Tanggal Berlaku sampai [TANGGAL SELESAI] atau sampai deliverable selesai. Salah satu Pihak dapat mengakhiri Perjanjian karena pelanggaran material yang tidak diperbaiki dalam [MASA PERBAIKAN] hari sejak pemberitahuan tertulis. Saat pengakhiran, Merek akan membayar Konten yang telah diserahkan dan disetujui sebelum pengakhiran.
11. Kontraktor Independen dan Kerahasiaan
Influencer adalah kontraktor independen, bukan karyawan atau agen Merek. Influencer akan merahasiakan informasi non-publik tentang kampanye, produk, atau tanggal peluncuran sampai Merek mengumumkannya.
12. Hukum yang Berlaku dan Ketentuan Umum
Perjanjian ini tunduk pada hukum [YURISDIKSI HUKUM YANG BERLAKU, mis. Republik Indonesia]. Perjanjian ini merupakan keseluruhan kesepakatan Para Pihak mengenai pokok persoalannya dan hanya dapat diubah secara tertulis yang ditandatangani kedua Pihak. Tanggung jawab masing-masing Pihak tidak mencakup kerugian tidak langsung atau konsekuensial, kecuali diwajibkan oleh hukum.
13. Tanda Tangan
Para Pihak sepakat menandatangani dokumen ini secara elektronik, termasuk dalam beberapa rangkap, dan mengakui bahwa tanda tangan elektronik tersebut mempunyai akibat yang sama dengan tanda tangan basah. Jika dokumen ini terutang Bea Meterai menurut UU No. 10 Tahun 2020, Bea Meterai sebesar Rp10.000 dilunasi oleh [PIHAK] melalui meterai yang sah untuk dokumen elektronik. [NAMA MEREK] Tanda tangan: ____________________ Nama: [NAMA PENANDA TANGAN] Jabatan: [JABATAN PENANDA TANGAN] Tanggal: [TANGGAL] [NAMA INFLUENCER] Tanda tangan: ____________________ Tanggal: [TANGGAL]