1. Para Pihak
Perjanjian Sponsorship ini ("Perjanjian") dibuat sejak [TANGGAL BERLAKU] antara [NAMA SPONSOR], beralamat di [ALAMAT SPONSOR] ("Sponsor"), dan [NAMA PIHAK YANG DISPONSORI], beralamat di [ALAMAT] ("Penyelenggara").
2. Objek Sponsorship
Sponsor setuju mensponsori [NAMA ACARA / TIM / PROGRAM / KANAL], [URAIAN, mis. konferensi tahunan yang diadakan pada TANGGAL di TEMPAT] ("Objek Sponsorship"), pada tingkat [TINGKAT SPONSORSHIP, mis. Gold].
3. Biaya Sponsorship
Sponsor akan membayar Penyelenggara [JUMLAH DAN MATA UANG] ("Biaya"), dengan jadwal [JADWAL PEMBAYARAN, mis. 50% dalam 14 hari sejak penandatanganan dan 50% paling lambat TANGGAL]. [OPSIONAL: Sponsor juga akan memberikan kontribusi natura berikut: PRODUK / JASA, senilai NILAI.] Biaya belum termasuk pajak yang berlaku.
4. Benefit Sponsor
Sebagai gantinya, Penyelenggara akan memberikan benefit berikut: [DAFTAR BENEFIT, mis. logo di situs web dan signage acara; booth seluas UKURAN; X tiket gratis; slot pembicara; penyebutan di newsletter dan unggahan media sosial; hak penamaan untuk SESI]. Rincian dan tenggatnya diatur dalam [LAMPIRAN A].
5. Eksklusivitas
Sponsor akan menjadi sponsor eksklusif dalam kategori [KATEGORI, mis. perbankan] untuk Objek Sponsorship selama Jangka Waktu. Penyelenggara tidak akan menerima sponsorship dari pesaing langsung dalam kategori tersebut. [ATAU: Sponsorship ini bersifat noneksklusif.]
6. Lisensi Merek Dagang
Masing-masing Pihak memberikan kepada Pihak lainnya lisensi terbatas, noneksklusif, dan tidak dapat dialihkan untuk menggunakan nama, logo, dan merek dagangnya semata-mata untuk melaksanakan Perjanjian ini, sesuai pedoman merek yang diberikan. Masing-masing Pihak akan mengajukan materi yang memakai merek Pihak lain untuk disetujui sekurang-kurangnya [JUMLAH] hari kerja sebelum digunakan. Seluruh goodwill tetap menjadi milik pemilik merek.
7. Kewajiban Penyelenggara
Penyelenggara akan melaksanakan Objek Sponsorship secara substansial sebagaimana diuraikan, memberikan benefit dalam Pasal 4, memperoleh semua izin dan asuransi yang diperlukan untuk Objek Sponsorship, dan memberikan kepada Sponsor laporan pascasponsorship yang memuat [METRIK, mis. jumlah peserta, tayangan, daftar prospek sejauh diizinkan hukum] dalam [JUMLAH] hari setelah Objek Sponsorship berakhir.
8. Pembatalan dan Kompensasi
Jika Objek Sponsorship dibatalkan atau berubah secara material, Penyelenggara akan segera memberi tahu Sponsor dan, atas pilihan Sponsor, memberikan benefit pengganti yang setara atau mengembalikan bagian Biaya yang terkait dengan benefit yang tidak diberikan. Tidak ada Pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan akibat keadaan di luar kendalinya yang wajar.
9. Jangka Waktu dan Pengakhiran
Perjanjian ini berlaku sejak Tanggal Berlaku sampai [TANGGAL SELESAI]. Salah satu Pihak dapat mengakhiri Perjanjian karena pelanggaran material yang tidak diperbaiki dalam [MASA PERBAIKAN] hari sejak pemberitahuan tertulis, atau seketika jika perbuatan Pihak lainnya membuatnya tercela secara serius di mata publik.
10. Ganti Rugi dan Asuransi
Masing-masing Pihak akan mengganti kerugian Pihak lainnya atas klaim pihak ketiga yang timbul dari kelalaiannya sendiri, pelanggaran Perjanjian ini, atau pelanggaran hak oleh materi yang diberikannya. Penyelenggara akan mempertahankan asuransi tanggung gugat umum sekurang-kurangnya [JUMLAH] untuk Objek Sponsorship.
11. Hukum yang Berlaku dan Ketentuan Umum
Perjanjian ini tunduk pada hukum [YURISDIKSI HUKUM YANG BERLAKU, mis. Republik Indonesia]. Perjanjian ini merupakan keseluruhan kesepakatan Para Pihak mengenai pokok persoalannya, hanya dapat diubah secara tertulis yang ditandatangani kedua Pihak, dan tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan tertulis Pihak lainnya.
12. Tanda Tangan
Para Pihak sepakat menandatangani dokumen ini secara elektronik, termasuk dalam beberapa rangkap, dan mengakui bahwa tanda tangan elektronik tersebut mempunyai akibat yang sama dengan tanda tangan basah. Jika dokumen ini terutang Bea Meterai menurut UU No. 10 Tahun 2020, Bea Meterai sebesar Rp10.000 dilunasi oleh [PIHAK] melalui meterai yang sah untuk dokumen elektronik. [NAMA SPONSOR] Tanda tangan: ____________________ Nama: [NAMA PENANDA TANGAN] Jabatan: [JABATAN PENANDA TANGAN] Tanggal: [TANGGAL] [NAMA PIHAK YANG DISPONSORI] Tanda tangan: ____________________ Nama: [NAMA PENANDA TANGAN] Jabatan: [JABATAN PENANDA TANGAN] Tanggal: [TANGGAL]