Langsung ke konten

Templat gratis · Diperbarui

Templat Perjanjian Lisensi gratis

Perjanjian lisensi mengatur hak yang dilisensikan, lingkup pemakaian, wilayah dan jangka waktu, eksklusivitas, royalti beserta laporan dan audit, kepemilikan hak, kontrol kualitas, jaminan dan ganti rugi, serta akibat berakhirnya lisensi.

Perjanjian lisensi adalah perjanjian ketika pemegang hak cipta, merek, paten, desain, atau software memberi izin kepada pihak lain untuk memakai haknya dalam batas tertentu, dengan imbalan royalti. Haknya tidak berpindah; pemberi lisensi tetap pemiliknya. UU Hak Cipta (Pasal 80-83) dan UU Merek (Pasal 42) mengatur lisensi dan mewajibkan pencatatannya di DJKI agar berlaku terhadap pihak ketiga.

Gunakan template ini — tanda tangan onlineTerbuka sebagai dokumen siap kirim dengan kolom tanda tangan yang sudah dipasang.
Ganti semua yang ada di dalam [KURUNG SIKU], ekspor ke PDF, lalu kirim untuk ditandatangani.

1. Para Pihak

Perjanjian Lisensi ini ("Perjanjian") dibuat pada [TANGGAL] antara [NAMA PEMBERI LISENSI], beralamat di [ALAMAT] ("Pemberi Lisensi"), dan [NAMA PENERIMA LISENSI], beralamat di [ALAMAT] ("Penerima Lisensi").

2. Objek Lisensi

Objek lisensi adalah [CIPTAAN / MEREK DENGAN NOMOR PENDAFTARAN / PATEN NOMOR / SOFTWARE] milik Pemberi Lisensi sebagaimana diuraikan dalam Lampiran A ("Objek Lisensi").

3. Pemberian Lisensi

Pemberi Lisensi memberikan kepada Penerima Lisensi hak [EKSKLUSIF / NONEKSKLUSIF] untuk memakai Objek Lisensi bagi [TUJUAN, PRODUK, MEDIA] di wilayah [WILAYAH, mis. Republik Indonesia] selama jangka waktu Perjanjian. Penerima Lisensi tidak boleh memberikan sublisensi atau mengalihkan Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis Pemberi Lisensi. Semua hak yang tidak secara tegas diberikan tetap pada Pemberi Lisensi.

4. Jangka Waktu

Perjanjian ini berlaku selama [JUMLAH] tahun sejak [TANGGAL MULAI] dan diperpanjang otomatis [1 (satu) tahun] setiap kali, kecuali salah satu pihak memberitahukan secara tertulis paling lambat [JUMLAH] bulan sebelum berakhir. Jangka waktu tidak melebihi masa perlindungan Objek Lisensi.

5. Imbalan dan Royalti

Penerima Lisensi membayar biaya awal sebesar [JUMLAH] dalam [JUMLAH] hari sejak penandatanganan, ditambah royalti sebesar [PERSENTASE]% dari penjualan bersih produk berlisensi (penjualan kotor dikurangi retur, potongan harga, dan pajak). Royalti minimum tahunan adalah [JUMLAH].

6. Laporan dan Audit

Setiap [TRIWULAN], dalam [JUMLAH] hari setelah periode berakhir, Penerima Lisensi menyerahkan laporan jumlah penjualan, penjualan bersih, dan royalti, serta membayar royalti tersebut. Penerima Lisensi menyimpan pembukuan terkait selama [JUMLAH] tahun, dan Pemberi Lisensi dapat mengauditnya sekali setahun dengan pemberitahuan sebelumnya. Jika audit menemukan kekurangan bayar lebih dari [PERSENTASE]%, biaya audit ditanggung Penerima Lisensi.

7. Kepemilikan

Seluruh hak atas Objek Lisensi tetap milik Pemberi Lisensi. Hak atas karya turunan yang dibuat Penerima Lisensi berdasarkan Objek Lisensi [MENJADI MILIK PEMBERI LISENSI / MILIK PENERIMA LISENSI DENGAN LISENSI BEBAS ROYALTI KEPADA PEMBERI LISENSI]. Penerima Lisensi tidak akan menggugat keabsahan Objek Lisensi atau mendaftarkan merek atau ciptaan yang serupa.

8. Kontrol Kualitas dan Persetujuan

Sebelum produksi atau publikasi, Penerima Lisensi menyerahkan konsep, contoh produk, dan materi promosi kepada Pemberi Lisensi untuk disetujui. Pemberi Lisensi menyetujui atau memberi catatan dalam [JUMLAH] hari kerja. Penerima Lisensi mematuhi standar kualitas dan cara pencantuman (©, ®, keterangan lisensi) yang ditentukan Pemberi Lisensi.

9. Jaminan dan Ganti Rugi

Pemberi Lisensi menjamin bahwa ia berhak memberikan lisensi dan bahwa Objek Lisensi tidak melanggar hak pihak ketiga. Penerima Lisensi bertanggung jawab atas tuntutan yang timbul dari produksi dan penjualan produk berlisensi, termasuk tanggung jawab produk, dan membebaskan Pemberi Lisensi darinya. Para pihak saling memberi tahu jika mengetahui pelanggaran oleh pihak ketiga.

10. Pengakhiran

Masing-masing pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini jika pihak lain melanggarnya dan tidak memperbaikinya dalam [JUMLAH] hari setelah pemberitahuan tertulis, atau jika pihak lain dinyatakan pailit atau dalam PKPU; para pihak mengesampingkan Pasal 1266 KUHPerdata sepanjang mensyaratkan putusan pengadilan. Setelah berakhir, Penerima Lisensi menghentikan pemakaian Objek Lisensi, kecuali menjual sisa persediaan selama [JUMLAH] bulan dengan tetap membayar royalti.

11. Pencatatan dan Ketentuan Umum

Para pihak akan mencatatkan Perjanjian ini di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan biayanya ditanggung oleh [PIHAK]. Perjanjian ini tunduk pada hukum [HUKUM YANG BERLAKU, mis. Republik Indonesia], dan sengketa diselesaikan secara musyawarah, lalu melalui [PENGADILAN NIAGA / BANI / ARBITRASE LAIN].

12. Tanda Tangan

Para Pihak sepakat menandatangani dokumen ini secara elektronik dan mengakui bahwa tanda tangan elektronik tersebut mengikat mereka sebagaimana tanda tangan basah. Dokumen yang telah ditandatangani, sertifikat penandatanganan, dan jejak audit (audit trail) disimpan oleh masing-masing Pihak. Jika dokumen ini terutang Bea Meterai menurut UU No. 10 Tahun 2020 (misalnya surat perjanjian, atau dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih dari Rp5.000.000), Bea Meterai sebesar Rp10.000 dilunasi oleh [PIHAK] melalui meterai yang sah untuk dokumen elektronik. PEMBERI LISENSI: [NAMA] Tanda tangan: ____________________ Tanggal: [TANGGAL] PENERIMA LISENSI: [NAMA] Tanda tangan: ____________________ Nama dan jabatan: [NAMA, JABATAN] Tanggal: [TANGGAL]

Pendapat kami: Pendapat kami: sengketa lisensi paling sering soal "boleh dipakai untuk apa". Tulis satu per satu: produk, media, wilayah, jangka waktu, eksklusif atau tidak, dan boleh disublisensikan atau tidak. Royalti selalu satu paket dengan definisi penjualan bersih, jadwal laporan, dan hak audit pembukuan. Untuk merek, tanpa klausul kontrol kualitas reputasi merek Anda bisa rusak. Ingat juga bahwa lisensi yang tidak dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tidak berlaku terhadap pihak ketiga, dan perjanjian lisensi dilarang memuat ketentuan yang merugikan perekonomian Indonesia. Untuk izin memakai foto atau video seseorang, gunakan model release; untuk kerja sama di media sosial, perjanjian influencer; dan sebelum negosiasi, NDA.

Kapan sebaiknya menggunakan templat perjanjian lisensi?

  • Saat karakter atau ilustrasi akan dijadikan merchandise
  • Saat mengizinkan perusahaan lain memakai merek Anda (termasuk waralaba sederhana)
  • Saat foto, musik, video, atau tulisan dipakai untuk iklan atau penerbitan
  • Saat melisensikan software, teknologi, atau paten

Bagaimana cara mengisi templat ini?

  1. Uraikan Objek Lisensi di Lampiran A, lengkap dengan nomor pendaftaran merek, paten, atau pencatatan ciptaan.
  2. Tentukan tujuan, produk, media, wilayah, jangka waktu, eksklusivitas, dan larangan sublisensi.
  3. Isi biaya awal, persentase royalti, definisi penjualan bersih, royalti minimum, dan jadwal laporan.
  4. Atur prosedur persetujuan contoh produk dan materi promosi, serta perlakuan sisa persediaan setelah berakhir.
  5. Unggah ke eSignSimple dan kirim untuk ditandatangani, lalu catatkan perjanjian yang telah ditandatangani di DJKI.

Bagaimana cara menandatanganinya secara online?

  1. Simpan sebagai Word atau PDF. Tempel teks yang sudah diisi ke Word atau Google Docs dan simpan sebagai .docx, atau ekspor ke PDF. eSignSimple menerima keduanya, serta DOC, ODT, dan RTF, hingga 25 MB; file Word dikonversi ke PDF saat diunggah.
  2. Unggah dan tempatkan kolom. Daftar dengan Google, unggah file, lalu seret kolom tanda tangan, paraf, tanggal, dan teks ke halaman untuk setiap penanda tangan. Atur urutan penandatanganan jika satu pihak harus menandatangani lebih dulu.
  3. Kirim untuk ditandatangani. Setiap penanda tangan menerima tautan pribadi dan menandatangani di browser tanpa membuat akun. Pengingat otomatis dikirim setiap tiga hari (maksimal tiga kali) hingga semua pihak menandatangani.
  4. Simpan salinan bertanda tangan. Setelah orang terakhir menandatangani, semua pihak dapat mengunduh PDF final beserta sertifikat penandatanganan, jejak audit, dan hash SHA-256 yang dapat diverifikasi kemudian.

Menandatangani sendiri di perangkat Anda? Panduan menandatangani PDF membahas pilihan gratis bawaan, dan halaman keamanan menjelaskan cara file bertanda tangan disimpan dan diverifikasi.

Templat ini berisi informasi umum, bukan nasihat hukum. Hukum berbeda di setiap negara; mintalah pengacara meninjau kontrak bernilai tinggi.

Ditulis oleh Buğra Sözeri, pendiri dan editor, eSignSimple · Terakhir ditinjau

Buğra membangun eSignSimple serta menulis dan memperbarui panduannya. Ia memeriksa setiap halaman hukum berdasarkan sumber resmi yang dikutip dan memperbarui halaman ketika hukum atau produk berubah. Ia bukan pengacara, dan tidak ada isi di sini yang merupakan nasihat hukum. Tentang eSignSimple

Pertanyaan umum

Apakah perjanjian lisensi wajib dicatatkan?

Ya, untuk hak cipta, merek, dan paten, perjanjian lisensi wajib dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Lisensi yang tidak dicatatkan tetap mengikat para pihak, tetapi tidak mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga.

Apa beda lisensi eksklusif dan noneksklusif?

Pada lisensi eksklusif, pemberi lisensi tidak akan memberikan lisensi yang sama kepada pihak lain di lingkup itu, dan kadang ia sendiri pun tidak memakainya. Pada lisensi noneksklusif, pemberi lisensi bebas melisensikan kepada banyak pihak. Lisensi eksklusif biasanya disertai royalti minimum.

Apa beda lisensi dan pengalihan hak?

Lisensi hanya memberi izin pakai; hak tetap pada pemiliknya. Pengalihan (misalnya jual beli hak cipta atau merek) memindahkan hak itu sendiri dan memerlukan perjanjian pengalihan.

Apakah perjanjian lisensi sah ditandatangani secara elektronik?

Ya. UU ITE dan PP No. 71 Tahun 2019 mengakui tanda tangan elektronik, dan perjanjian lisensi tidak harus berbentuk akta notaris. Permohonan pencatatan di DJKI juga dilakukan secara online.

Bagaimana cara menandatanganinya secara elektronik?

Unggah perjanjian beserta lampiran (daftar objek lisensi dan tabel royalti), tempatkan kolom tanda tangan, lalu kirim. eSignSimple menambahkan jejak audit dan sertifikat penyelesaian yang bisa Anda simpan bersama berkas pencatatan.

Dapatkan tanda tangan untuk dokumen Anda berikutnya hari ini.

Mulai dengan 3 dokumen gratis per bulan. Tanpa kartu kredit.