1. Para Pihak
Yang bertanda tangan di bawah ini: [NAMA PEMINJAM], NIK [NOMOR], beralamat di [ALAMAT] ("Peminjam"), dengan ini mengakui berutang kepada [NAMA PEMBERI PINJAMAN], NIK [NOMOR], beralamat di [ALAMAT] ("Pemberi Pinjaman").
2. Jumlah Utang
Peminjam telah menerima uang sebesar Rp[JUMLAH] ([JUMLAH DALAM HURUF] rupiah) pada [TANGGAL] melalui [transfer ke rekening … / tunai].
3. Bunga
[Pinjaman ini tanpa bunga.] / [Pinjaman dikenakan bunga [PERSEN]% per [tahun], dihitung dari sisa pokok.]
4. Pengembalian
Peminjam mengembalikan utang [sekaligus paling lambat (TANGGAL)] / [dalam (JUMLAH) kali cicilan sebesar Rp(JUMLAH) setiap tanggal (TANGGAL), mulai (BULAN, TAHUN)] ke rekening [BANK, NOMOR, ATAS NAMA]. Peminjam boleh melunasi lebih cepat tanpa biaya tambahan.
5. Keterlambatan
Jika Peminjam terlambat membayar dua cicilan berturut-turut dan tidak membayarnya dalam [14] hari setelah teguran tertulis, seluruh sisa utang menjadi jatuh tempo dan dapat ditagih sekaligus.
6. Jaminan
[Pinjaman ini tanpa jaminan.] / [Sebagai jaminan, Peminjam menyerahkan (URAIKAN).] Pemberian jaminan kebendaan tertentu dapat memerlukan akta dan pendaftaran tersendiri.
7. Hukum dan Bea Meterai
Surat ini tunduk pada hukum Republik Indonesia dan dibuat dalam bahasa Indonesia. Jika dokumen ini terutang Bea Meterai menurut UU No. 10 Tahun 2020 (misalnya surat perjanjian, atau dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih dari Rp5.000.000), Bea Meterai sebesar Rp10.000 dilunasi oleh [PIHAK] melalui meterai yang sah untuk dokumen elektronik.
8. Tanda Tangan
Para Pihak sepakat menandatangani dokumen ini secara elektronik dan mengakui bahwa tanda tangan elektronik tersebut mengikat mereka sebagaimana tanda tangan basah. Dokumen yang telah ditandatangani, sertifikat penandatanganan, dan jejak audit (audit trail) disimpan oleh masing-masing Pihak. Peminjam: [NAMA] Tanda tangan: __________ Tanggal: [TANGGAL] Pemberi Pinjaman: [NAMA] Tanda tangan: __________ Tanggal: [TANGGAL] Saksi (opsional): [NAMA] Tanda tangan: __________