Langsung ke konten

Glosarium · Diperbarui

Tanda tangan elektronik lanjutan (AdES)

Tingkat menengah dalam regulasi eIDAS Uni Eropa: tanda tangan yang terkait secara unik dengan penanda tangan dan membuat perubahan dapat terdeteksi.

Apa arti Tanda tangan elektronik lanjutan?

Advanced electronic signature (AdES) adalah istilah dari regulasi eIDAS Uni Eropa, bukan kategori dalam hukum Indonesia. Menurut Pasal 26 eIDAS, tanda tangan lanjutan harus terkait secara unik dengan penanda tangan, mampu mengidentifikasinya, dibuat dengan data yang dapat dikendalikan penanda tangan secara eksklusif, dan terkait dengan data yang ditandatangani sehingga setiap perubahan dapat terdeteksi.

Istilah ini tetap berguna bagi pembaca di Indonesia yang bertransaksi dengan mitra di Eropa, atau yang membandingkan layanan internasional. Dalam praktik, penyedia biasanya memverifikasi identitas penanda tangan (dokumen identitas, kode SMS) dan menerbitkan sertifikat sekali pakai.

Hukum Indonesia memakai pembagian yang berbeda: tersertifikasi atau tidak tersertifikasi menurut PP 71/2019. Jangan menganggap AdES otomatis setara dengan tanda tangan tersertifikasi di Indonesia; syaratnya berbeda.

Tanda tangan elektronik lanjutan: contoh nyata

Sebuah perusahaan di Jakarta menandatangani kontrak distribusi dengan mitra di Jerman; mitra meminta tanda tangan lanjutan dengan verifikasi identitas agar sesuai kebijakan internal mereka.

Istilah apa saja yang terkait?

Pertanyaan umum

Apakah eSignSimple menyediakan AdES?

Tidak. Kami menyediakan tanda tangan elektronik sederhana dengan jejak audit dan hash SHA-256.

Dapatkan tanda tangan untuk dokumen Anda berikutnya hari ini.

Mulai dengan 5 dokumen gratis per bulan. Tanpa kartu kredit.