1. Para Pihak dan Properti
Perjanjian Sewa Villa Harian ini ("Perjanjian") dibuat pada [TANGGAL] antara [NAMA TUAN RUMAH / PENGELOLA], beralamat di [ALAMAT] ("Tuan Rumah"), dan [NAMA TAMU], NIK/nomor paspor [NOMOR], beralamat di [ALAMAT], telepon [TELEPON], email [EMAIL] ("Tamu"), bersama-sama disebut "Para Pihak". Tuan Rumah mengizinkan Tamu memakai properti berperabot di [ALAMAT PROPERTI] ("Properti"), termasuk [PERABOT, PARKIR, KOLAM RENANG, FASILITAS LAIN], untuk masa inap di bawah ini. Area yang tidak termasuk: [GUDANG TERKUNCI, LEMARI PEMILIK, GARASI, atau TIDAK ADA].
2. Masa Inap, Check-In, dan Check-Out
Masa inap dimulai pada [TANGGAL KEDATANGAN] dengan check-in mulai pukul [JAM] dan berakhir pada [TANGGAL KEPULANGAN] dengan check-out paling lambat pukul [JAM] ("Masa Inap"). Check-in lebih awal atau check-out lebih lambat hanya dengan persetujuan tertulis Tuan Rumah sebelumnya (pesan WhatsApp atau email cukup), dengan biaya [JUMLAH]. Akses: [SERAH TERIMA KUNCI / KOTAK KUNCI / KODE KUNCI PINTAR DIKIRIM PADA TANGGAL]. Perjanjian ini hanya memberikan hak sementara untuk menempati Properti selama Masa Inap, bukan sewa rumah untuk tempat tinggal. Jika Tamu tidak meninggalkan Properti pada akhir Masa Inap, Tuan Rumah dapat mengenakan biaya [JUMLAH] per malam dan menempuh upaya hukum yang tersedia.
3. Tamu dan Batas Jumlah Penghuni
Properti boleh ditempati paling banyak [JUMLAH] tamu yang menginap, termasuk anak-anak, dan paling banyak [JUMLAH] orang pada satu waktu. Tamu terdaftar: [NAMA SELURUH TAMU DEWASA]. Tamu yang disebut di atas berusia paling sedikit [USIA] tahun, tinggal di Properti selama seluruh Masa Inap, dan bertanggung jawab atas perilaku setiap orang yang ia izinkan masuk. Pengunjung di luar tamu yang menginap hanya diizinkan [ANTARA PUKUL JAM DAN JAM / DENGAN PERSETUJUAN TUAN RUMAH / TIDAK DIIZINKAN]. Tamu warga negara asing menyerahkan data paspornya sebelum check-in agar Tuan Rumah dapat memenuhi kewajiban pelaporan kepada Imigrasi.
4. Harga, Biaya, dan Pajak
Tarif per malam: [JUMLAH] x [JUMLAH] malam = [SUBTOTAL]. Biaya kebersihan: [JUMLAH]. Biaya lain: [BIAYA HEWAN PELIHARAAN, BIAYA TAMU TAMBAHAN, atau TIDAK ADA]. Pajak daerah (PBJT jasa perhotelan): [JUMLAH ATAU TARIF], [DIPUNGUT OLEH TUAN RUMAH / DIPUNGUT MELALUI PLATFORM / TIDAK BERLAKU]. Total: [JUMLAH TOTAL]. Jadwal pembayaran: [JUMLAH ATAU PERSENTASE] saat penandatanganan untuk mengonfirmasi pemesanan, dan sisanya paling lambat [TANGGAL], melalui [CARA PEMBAYARAN]. Pemesanan baru terkonfirmasi setelah Perjanjian ini ditandatangani dan pembayaran pertama diterima.
5. Deposit
Tamu membayar deposit sebesar [JUMLAH] paling lambat [TANGGAL]. Tuan Rumah mengembalikan deposit dalam [JUMLAH] hari setelah check-out, dikurangi biaya yang wajar untuk kerusakan di luar aus wajar, barang yang hilang, kebersihan tambahan yang disebabkan Tamu, pelanggaran aturan dalam bagian 7, atau jumlah yang belum dibayar, disertai rincian potongan tertulis dan foto bila memungkinkan. Jika potongan melebihi deposit, Tamu membayar selisihnya dalam [JUMLAH] hari setelah permintaan tertulis Tuan Rumah.
6. Pembatalan
Jika Tamu membatalkan secara tertulis: [JUMLAH] hari atau lebih sebelum kedatangan, [PENGEMBALIAN PENUH / PENGEMBALIAN DIKURANGI JUMLAH]; antara [JUMLAH] dan [JUMLAH] hari sebelum kedatangan, pengembalian [PERSENTASE]%; kurang dari [JUMLAH] hari sebelum kedatangan atau tidak datang, [TIDAK ADA PENGEMBALIAN / PENGEMBALIAN HANYA JIKA TANGGALNYA TERISI KEMBALI]. Jika Tuan Rumah harus membatalkan, atau Properti tidak dapat dipakai bukan karena kesalahan Tamu (misalnya perbaikan besar, bencana alam, atau perintah pejabat yang berwenang), Tuan Rumah mengembalikan seluruh pembayaran untuk malam yang terdampak, dan tanggung jawab Tuan Rumah terbatas pada pengembalian tersebut. Untuk pemesanan melalui platform, kebijakan pembatalan platform berlaku atas jumlah yang dipungut platform.
7. Aturan Rumah
Tamu dan setiap orang di Properti wajib mematuhi aturan berikut: (a) tidak ada pesta atau acara [atau: acara hanya dengan persetujuan tertulis Tuan Rumah]; (b) jam tenang pukul [JAM] sampai [JAM]; (c) dilarang merokok atau vape [DI DALAM RUANGAN / DI SELURUH PROPERTI]; (d) hewan peliharaan [TIDAK DIIZINKAN / DIIZINKAN: JENIS, JUMLAH, BIAYA]; (e) parkir hanya di [LOKASI], paling banyak [JUMLAH] kendaraan; (f) aturan [KOLAM RENANG / JACUZZI / PANGGANGAN]: [ATURAN]; (g) sampah dan daur ulang: [PETUNJUK]; (h) menghormati tetangga, lingkungan setempat (termasuk aturan RT/RW atau banjar), dan tata tertib gedung, yang salinannya [DILAMPIRKAN / DIPASANG DI PROPERTI]; (i) aturan tambahan: [ATURAN]. Pelanggaran berat, seperti pesta, melebihi batas jumlah tamu, atau kegiatan yang melanggar hukum, memberi Tuan Rumah hak mengakhiri masa inap lebih awal setelah [PEMBERITAHUAN] tanpa pengembalian untuk malam yang tersisa.
8. Kondisi, Kerusakan, dan Perbaikan
Tuan Rumah menyediakan Properti dalam keadaan bersih, aman, dan berfungsi baik, termasuk alat pemadam api ringan dan petunjuk keadaan darurat. Tamu segera melaporkan setiap kerusakan, gangguan, atau masalah keselamatan kepada Tuan Rumah di [TELEPON], dan dalam hal apa pun sebelum check-out. Tamu bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan olehnya atau pengunjungnya, di luar aus wajar. Tuan Rumah hanya boleh memasuki Properti selama Masa Inap untuk keadaan darurat, perbaikan mendesak, atau setelah pemberitahuan [JUMLAH] jam sebelumnya.
9. Kamera dan Data Pribadi
Perangkat perekam di Properti: [TIDAK ADA / KAMERA LUAR DI LOKASI / SENSOR SUARA YANG TIDAK MEREKAM]. Tidak ada kamera atau perangkat perekam di kamar tidur, kamar mandi, atau area tidur. Tuan Rumah memproses data pribadi Tamu, termasuk salinan identitas, hanya untuk mengelola pemesanan, memenuhi kewajiban hukum seperti pelaporan tamu asing dan pajak, atau bila diwajibkan hukum, sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, dan menghapusnya setelah tidak diperlukan lagi.
10. Izin, Tanggung Jawab, dan Ketentuan Umum
Tuan Rumah menyatakan bahwa Properti boleh disewakan untuk masa inap singkat menurut peraturan yang berlaku. Nomor NIB atau izin usaha, jika diwajibkan: [NOMOR, atau TIDAK DIWAJIBKAN]. Sejauh diizinkan hukum, Tuan Rumah tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang milik Tamu, atau atas cedera, kecuali yang disebabkan kelalaian Tuan Rumah atau cacat yang telah diketahuinya. Tamu memakai fasilitas seperti kolam renang, jacuzzi, atau sepeda atas risikonya sendiri dan selalu mengawasi anak-anak. Perjanjian ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Perjanjian ini merupakan keseluruhan kesepakatan Para Pihak mengenai masa inap dan hanya dapat diubah secara tertulis. Jika suatu ketentuan dinyatakan tidak sah, ketentuan lainnya tetap berlaku. Jika Tamu warga negara asing, Perjanjian ini dapat dibuat dalam dua bahasa, dan versi bahasa Indonesia berlaku jika terdapat perbedaan.
11. Tanda Tangan
Para Pihak sepakat menandatangani dokumen ini secara elektronik dan mengakui bahwa tanda tangan elektronik tersebut mengikat mereka sebagaimana tanda tangan basah. Dokumen yang telah ditandatangani, sertifikat penandatanganan, dan jejak audit (audit trail) disimpan oleh masing-masing Pihak. Jika dokumen ini terutang Bea Meterai menurut UU No. 10 Tahun 2020 (misalnya surat perjanjian, atau dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih dari Rp5.000.000), Bea Meterai sebesar Rp10.000 dilunasi oleh [PIHAK] melalui meterai yang sah untuk dokumen elektronik. TUAN RUMAH: [NAMA TUAN RUMAH / PENGELOLA] Tanda tangan: ____________________ Tanggal: [TANGGAL] TAMU: [NAMA TAMU] Tanda tangan: ____________________ Tanggal: [TANGGAL]