1. Para Pihak dan Perjanjian Sewa
Addendum Hewan Peliharaan ini ("Addendum") dibuat pada [TANGGAL] antara [NAMA PEMILIK] ("Pemilik") dan [NAMA PENYEWA] ("Penyewa") dan merupakan bagian dari perjanjian sewa tertanggal [TANGGAL PERJANJIAN SEWA] atas properti di [ALAMAT PROPERTI] ("Perjanjian Sewa").
2. Hewan yang Diizinkan
Pemilik mengizinkan Penyewa memelihara hanya hewan berikut di properti: Jenis / ras: [JENIS DAN RAS] Nama: [NAMA HEWAN] Umur: [UMUR] Berat: [BERAT] Warna / ciri: [CIRI-CIRI] Tidak ada hewan lain yang boleh dipelihara, bahkan untuk sementara, tanpa persetujuan tertulis Pemilik.
3. Uang Jaminan, Biaya, dan Sewa Hewan
Penyewa membayar: [JUMLAH UANG JAMINAN HEWAN] sebagai uang jaminan hewan yang dapat dikembalikan; [BIAYA HEWAN YANG TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN, jika ada]; dan [SEWA HEWAN BULANAN, jika ada], dibayar bersama sewa bulanan. [CATATAN: Hukum setempat dapat membatasi atau melarang uang jaminan atau biaya hewan tertentu.] Uang jaminan hewan dikelola sesuai Perjanjian Sewa dan hukum yang berlaku dan tidak membatasi tanggung jawab Penyewa atas kerusakan.
4. Vaksinasi, Perizinan, dan Identitas
Penyewa menjaga hewan tetap divaksinasi, berizin, dan terdaftar sebagaimana diwajibkan hukum, dan menunjukkan buktinya kepada Pemilik bila diminta.
5. Aturan Hewan Peliharaan
Penyewa akan: (a) menjaga hewan tetap terkendali dan memakai tali di area bersama; (b) segera membersihkan kotoran hewan di dalam dan di luar properti; (c) tidak meninggalkan hewan tanpa pengawasan dalam waktu yang tidak wajar; (d) mencegah suara berlebihan, seperti gonggongan terus-menerus; (e) menjaga agar hewan tidak merusak properti atau mengganggu tetangga; dan (f) mematuhi [TATA TERTIB GEDUNG ATAU PERHIMPUNAN PENGHUNI].
6. Kerusakan dan Pembersihan
Penyewa bertanggung jawab atas seluruh kerusakan yang disebabkan hewan, termasuk kerusakan lantai, karpet, pintu, dan taman, serta atas pembasmian kutu dan pembersihan profesional bila diperlukan pada akhir masa sewa, di luar keausan wajar.
7. Tanggung Jawab dan Asuransi
Penyewa bertanggung jawab sepenuhnya atas cedera atau kerusakan yang disebabkan hewan kepada orang atau harta benda, dan akan membebaskan Pemilik dari tuntutan terkait sejauh diizinkan hukum. [OPSIONAL: Penyewa memiliki asuransi tanggung gugat penyewa paling sedikit JUMLAH yang mencakup hewan tersebut.]
8. Pencabutan Izin
Jika Penyewa melanggar Addendum ini dan tidak memperbaikinya dalam [JUMLAH] hari setelah pemberitahuan tertulis, atau jika hewan membahayakan orang atau harta benda, Pemilik dapat mencabut izin memelihara hewan tersebut, dan Penyewa wajib memindahkan hewan dalam [JUMLAH] hari, di samping upaya lain berdasarkan Perjanjian Sewa dan hukum yang berlaku.
9. Hewan Pendamping
Addendum ini tidak berlaku bagi hewan pendamping atau hewan pemandu apabila hukum yang berlaku mewajibkan perlakuan yang berbeda dari hewan peliharaan, termasuk terkait uang jaminan dan biaya.
10. Akibat terhadap Perjanjian Sewa dan Hukum yang Berlaku
Kecuali sebagaimana diatur dalam Addendum ini, seluruh ketentuan Perjanjian Sewa tetap berlaku. Jika terdapat pertentangan antara Addendum ini dan Perjanjian Sewa mengenai hewan peliharaan, Addendum ini yang berlaku. Addendum ini tunduk pada hukum [HUKUM YANG BERLAKU].
11. Tanda Tangan
Para Pihak sepakat menandatangani dokumen ini secara elektronik dan mengakui bahwa tanda tangan elektronik tersebut mengikat mereka sebagaimana tanda tangan basah. Dokumen yang telah ditandatangani, sertifikat penandatanganan, dan jejak audit (audit trail) disimpan oleh masing-masing Pihak. PEMILIK: [NAMA PEMILIK] Tanda tangan: ____________________ Tanggal: [TANGGAL] PENYEWA: [NAMA PENYEWA] Tanda tangan: ____________________ Tanggal: [TANGGAL] PENYEWA: [NAMA PENYEWA KEDUA, jika ada] Tanda tangan: ____________________ Tanggal: [TANGGAL]