1. Rincian Purchase Order
Nomor PO: [NOMOR PO] Tanggal PO: [TANGGAL PO] Diajukan oleh: [NAMA PEMOHON, BAGIAN] [OPSIONAL: Referensi / Nomor Penawaran: NOMOR PENAWARAN]
2. Pembeli
[NAMA PERUSAHAAN PEMBELI] [ALAMAT PEMBELI] [NAMA NARAHUBUNG, EMAIL, TELEPON] NPWP: [NPWP PEMBELI]
3. Pemasok
[NAMA PERUSAHAAN PEMASOK] [ALAMAT PEMASOK] [NAMA NARAHUBUNG, EMAIL, TELEPON] NPWP: [NPWP PEMASOK]
4. Alamat dan Pengiriman
Kirim ke: [ALAMAT PENGIRIMAN] Tanggal pengiriman yang diminta: [TANGGAL PENGIRIMAN] Cara pengiriman: [CARA PENGIRIMAN] Syarat pengiriman: [SYARAT PENGIRIMAN, mis. ongkos kirim ditanggung pemasok / INCOTERM DAN TEMPAT]
5. Barang yang Dipesan
Barang 1: [KODE / SKU] — [URAIAN] — Jumlah: [JUMLAH] — Harga satuan: [HARGA SATUAN] — Total baris: [TOTAL BARIS] Barang 2: [KODE / SKU] — [URAIAN] — Jumlah: [JUMLAH] — Harga satuan: [HARGA SATUAN] — Total baris: [TOTAL BARIS] Barang 3: [KODE / SKU] — [URAIAN] — Jumlah: [JUMLAH] — Harga satuan: [HARGA SATUAN] — Total baris: [TOTAL BARIS] [TAMBAHKAN BARIS SESUAI KEBUTUHAN]
6. Total
Subtotal: [SUBTOTAL] Diskon: [DISKON] PPN ([TARIF]%): [JUMLAH PPN] Ongkos kirim: [ONGKOS KIRIM] Total: [JUMLAH TOTAL DAN MATA UANG]
7. Syarat Pembayaran
Pembayaran jatuh tempo [JANGKA WAKTU, mis. 30 (tiga puluh) hari] setelah faktur yang benar dan barang atau jasa diterima. Faktur (dan faktur pajak jika pemasok adalah PKP) wajib mencantumkan nomor PO di atas dan dikirim ke [EMAIL BAGIAN KEUANGAN]. Faktur tanpa nomor PO yang valid dapat dikembalikan.
8. Syarat dan Ketentuan
(a) Penerimaan: PO ini mengikat saat Pemasok menandatanganinya atau mulai melaksanakannya. (b) Perubahan: Perubahan harga, jumlah, atau pengiriman hanya berlaku jika disetujui Pembeli secara tertulis. (c) Pemeriksaan: Pembeli dapat memeriksa barang saat diterima dan menolak barang yang tidak sesuai dalam [JANGKA WAKTU PEMERIKSAAN] hari. (d) Hak milik dan risiko: Hak milik dan risiko beralih kepada Pembeli saat barang diserahkan di alamat pengiriman, kecuali syarat pengiriman menentukan lain. (e) Jaminan: Pemasok menjamin barang baru, bebas cacat, dan sesuai uraian. (f) Pembatalan: Pembeli dapat membatalkan bagian pesanan yang belum dikirim jika pengiriman terlambat lebih dari [JUMLAH] hari. (g) Hukum yang berlaku: PO ini tunduk pada hukum Republik Indonesia; sengketa diselesaikan melalui Pengadilan Negeri [KOTA]. [OPSIONAL: PO ini tunduk pada syarat standar Pembeli di TAUTAN ATAU LAMPIRAN, yang berlaku di atas syarat Pemasok yang bertentangan.]
9. Otorisasi dan Penerimaan Pemasok
Para Pihak sepakat menandatangani dokumen ini secara elektronik dan mengakui bahwa tanda tangan elektronik tersebut mengikat mereka sebagaimana tanda tangan basah. Dokumen yang telah ditandatangani, sertifikat penandatanganan, dan jejak audit (audit trail) disimpan oleh masing-masing Pihak. Jika dokumen ini terutang Bea Meterai menurut UU No. 10 Tahun 2020 (misalnya surat perjanjian, atau dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih dari Rp5.000.000), Bea Meterai sebesar Rp10.000 dilunasi oleh [PIHAK] melalui meterai yang sah untuk dokumen elektronik. DISETUJUI OLEH (PEMBELI): [NAMA PERUSAHAAN PEMBELI] Tanda tangan: ____________________ Nama: [NAMA PEMBERI PERSETUJUAN] Jabatan: [JABATAN] Tanggal: [TANGGAL] DITERIMA OLEH (PEMASOK): [NAMA PERUSAHAAN PEMASOK] Tanda tangan: ____________________ Nama: [NAMA PENANDA TANGAN] Jabatan: [JABATAN] Tanggal: [TANGGAL] Tanggal pengiriman yang dikonfirmasi: [TANGGAL PENGIRIMAN TERKONFIRMASI]