1. Para Penghuni dan Rumah
Perjanjian Teman Serumah ini ("Perjanjian") dibuat pada [TANGGAL] antara para penghuni berikut (masing-masing "Penghuni"): [NAMA PENGHUNI 1]; [NAMA PENGHUNI 2]; [TAMBAHKAN SESUAI KEBUTUHAN], yang tinggal bersama di [ALAMAT] ("Rumah"). Rumah disewa berdasarkan perjanjian sewa dengan [NAMA PEMILIK] tertanggal [TANGGAL PERJANJIAN SEWA] ("Perjanjian Sewa").
2. Hubungan dengan Perjanjian Sewa
Perjanjian ini hanya berlaku di antara para Penghuni dan tidak mengubah Perjanjian Sewa atau kewajiban Penghuni mana pun terhadap Pemilik. Penghuni yang namanya tercantum dalam Perjanjian Sewa adalah [NAMA DALAM PERJANJIAN SEWA]. Setiap Penghuni sepakat mematuhi ketentuan Perjanjian Sewa.
3. Sewa
Total sewa adalah [TOTAL SEWA] per [bulan / tahun], dibagi sebagai berikut: [PENGHUNI 1]: [JUMLAH] untuk [URAIAN KAMAR]; [PENGHUNI 2]: [JUMLAH] untuk [URAIAN KAMAR]. Setiap Penghuni membayar bagiannya kepada [Pemilik secara langsung / NAMA PENGHUNI, yang meneruskannya kepada Pemilik] paling lambat tanggal [TANGGAL]. Penghuni yang terlambat menanggung denda keterlambatan yang ditimbulkannya.
4. Uang Jaminan
Uang jaminan sebesar [JUMLAH UANG JAMINAN] dibayar sebagai berikut: [PENGHUNI — JUMLAH]. Potongan atas uang jaminan saat Perjanjian Sewa berakhir ditanggung oleh Penghuni yang menyebabkan kerusakan atau biaya, atau dibagi rata jika penanggung jawabnya tidak dapat ditentukan.
5. Tagihan dan Biaya Bersama
Tagihan dan layanan bersama, termasuk [LISTRIK, AIR/PDAM, GAS, INTERNET, IURAN KEBERSIHAN DAN KEAMANAN, LANGGANAN STREAMING], dibagi [rata / sebagai berikut: PEMBAGIAN]. Akun atas nama [NAMA PENGHUNI], yang membagikan tagihan dalam [JUMLAH] hari setelah diterima; setiap Penghuni membayar bagiannya dalam [JUMLAH] hari. Kebutuhan rumah tangga bersama [dibeli bergiliran / dibayar dari kas bersama sebesar JUMLAH per bulan].
6. Kamar dan Ruang Bersama
Pembagian kamar: [PENGHUNI — KAMAR]. Ruang bersama meliputi [DAPUR, RUANG TAMU, KAMAR MANDI, TEMPAT CUCI, PARKIR]. Penghuni tidak masuk ke kamar Penghuni lain tanpa izin. Makanan dan barang pribadi disimpan [dengan label / di tempat yang ditentukan].
7. Piket dan Kebersihan
Para Penghuni menjaga ruang bersama tetap bersih dan rapi. Pekerjaan rumah dibagi sebagai berikut: [JADWAL PIKET, mis. giliran mingguan untuk dapur, kamar mandi, dan sampah]. Peralatan makan dicuci dalam [JANGKA WAKTU].
8. Tamu, Kebisingan, dan Aturan Rumah
Tamu menginap paling lama [JUMLAH] malam berturut-turut atau [JUMLAH] malam per bulan tanpa persetujuan Penghuni lain. Jam tenang adalah [JAM TENANG]. Aturan tentang merokok, hewan peliharaan, acara, dan penggunaan barang bersama: [ATURAN]. Setiap Penghuni bertanggung jawab atas perilaku tamunya, termasuk kepatuhan pada aturan lingkungan dan RT/RW setempat.
9. Pindah Keluar dan Pengganti
Penghuni yang ingin pindah wajib memberi pemberitahuan tertulis kepada Penghuni lain paling lambat [JANGKA WAKTU PEMBERITAHUAN] sebelumnya dan tetap menanggung bagian sewa dan tagihannya sampai [akhir masa pemberitahuan / pengganti yang disetujui Penghuni lain dan Pemilik mulai tinggal / Perjanjian Sewa berakhir], mana yang berlaku. Pengganti harus disetujui Penghuni yang tersisa dan, jika diwajibkan, oleh Pemilik.
10. Perselisihan dan Perubahan
Para Penghuni berusaha menyelesaikan perbedaan pendapat secara terbuka dan saling menghormati, dan mengadakan rapat rumah bila perlu. Perjanjian ini hanya dapat diubah secara tertulis dan ditandatangani semua Penghuni. Perjanjian ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.
11. Tanda Tangan
Para Pihak sepakat menandatangani dokumen ini secara elektronik dan mengakui bahwa tanda tangan elektronik tersebut mengikat mereka sebagaimana tanda tangan basah. Dokumen yang telah ditandatangani, sertifikat penandatanganan, dan jejak audit (audit trail) disimpan oleh masing-masing Pihak. PENGHUNI: [NAMA PENGHUNI 1] Tanda tangan: ____________________ Tanggal: [TANGGAL] PENGHUNI: [NAMA PENGHUNI 2] Tanda tangan: ____________________ Tanggal: [TANGGAL] [TAMBAHKAN BLOK TANDA TANGAN UNTUK PENGHUNI LAIN]