Langsung ke konten

Templat gratis · Diperbarui

Templat Perjanjian Konsultan gratis

Perjanjian konsultan mengatur layanan nasihat atau keahlian yang diberikan konsultan independen: ruang lingkup, fee per jam atau retainer, kerahasiaan, dan kepemilikan hasil.

Perjanjian konsultan adalah perjanjian jasa untuk layanan berbasis keahlian: konsultasi bisnis, keuangan, TI, SDM, pemasaran, atau pendampingan UMKM. Perbedaannya dengan kontrak freelance biasa ada pada fokus: konsultan menjual waktu dan nasihat, sehingga perjanjian perlu mengatur cara menghitung jam, retainer bulanan, dan batas tanggung jawab atas keputusan yang diambil klien.

Ganti semua yang ada di dalam [KURUNG SIKU], ekspor ke PDF, lalu kirim untuk ditandatangani.

1. Para Pihak

[NAMA KONSULTAN], [perorangan / badan usaha], beralamat di [ALAMAT], NPWP [NOMOR] ("Konsultan"), dan [NAMA KLIEN], beralamat di [ALAMAT], diwakili oleh [NAMA, JABATAN] ("Klien").

2. Layanan

Konsultan memberikan layanan [URAIAN, mis. pendampingan strategi pemasaran digital], termasuk [RAPAT, LAPORAN, ANALISIS]. Hasil yang diserahkan: [DAFTAR, jika ada].

3. Fee

[Retainer Rp(JUMLAH) per bulan untuk maksimal (JUMLAH) jam; jam tambahan Rp(TARIF) per jam] / [Fee proyek Rp(JUMLAH)]. Jam yang tidak terpakai [hangus / dapat dibawa ke bulan berikutnya paling banyak (JUMLAH) jam]. Biaya perjalanan yang disetujui diganti sesuai bukti.

4. Penagihan

Konsultan menagih [setiap awal bulan / setelah tiap tahap] disertai catatan jam kerja. Invoice dibayar dalam [14] hari.

5. Kemandirian

Konsultan bekerja sebagai pihak independen, bukan karyawan Klien, menentukan sendiri cara kerjanya, dan bertanggung jawab atas kewajiban pajaknya sendiri.

6. Keputusan Klien

Nasihat dan rekomendasi Konsultan diberikan berdasarkan informasi dari Klien. Keputusan dan pelaksanaannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab Klien.

7. Kerahasiaan dan Data

Konsultan merahasiakan informasi Klien, hanya menggunakannya untuk layanan ini, dan menghapus atau mengembalikannya setelah Perjanjian berakhir. Kewajiban ini berlaku [2] tahun setelah Perjanjian berakhir.

8. Hak atas Hasil

Laporan dan dokumen yang dibuat khusus untuk Klien menjadi milik Klien setelah dibayar lunas. Metode, kerangka kerja, dan materi umum Konsultan tetap milik Konsultan.

9. Batas Tanggung Jawab

Kecuali karena kesengajaan atau kelalaian berat, tanggung jawab Konsultan dibatasi sampai jumlah fee yang dibayar dalam [3] bulan terakhir.

10. Jangka Waktu dan Pengakhiran

Perjanjian berlaku mulai [TANGGAL] selama [JANGKA WAKTU]. Salah satu Pihak dapat mengakhirinya dengan pemberitahuan tertulis [30] hari sebelumnya; fee untuk layanan yang sudah diberikan tetap dibayar.

11. Hukum dan Bahasa

Perjanjian ini tunduk pada hukum Republik Indonesia dan dibuat dalam bahasa Indonesia. Jika dokumen ini terutang Bea Meterai menurut UU No. 10 Tahun 2020 (misalnya surat perjanjian, atau dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih dari Rp5.000.000), Bea Meterai sebesar Rp10.000 dilunasi oleh [PIHAK] melalui meterai yang sah untuk dokumen elektronik.

12. Tanda Tangan

Para Pihak sepakat menandatangani dokumen ini secara elektronik dan mengakui bahwa tanda tangan elektronik tersebut mengikat mereka sebagaimana tanda tangan basah. Dokumen yang telah ditandatangani, sertifikat penandatanganan, dan jejak audit (audit trail) disimpan oleh masing-masing Pihak. Konsultan: [NAMA] Tanda tangan: __________ Tanggal: [TANGGAL] Klien: [NAMA, JABATAN] Tanda tangan: __________ Tanggal: [TANGGAL]

Pendapat kami: Konsultan sebaiknya menegaskan bahwa keputusan akhir tetap di tangan klien. Kalimat sederhana itu melindungi Anda ketika rekomendasi dijalankan dengan cara yang berbeda dari yang Anda sarankan. Untuk retainer, tulis juga berapa jam yang termasuk dan apakah jam yang tidak terpakai hangus atau bisa dibawa ke bulan berikutnya.

Kapan sebaiknya menggunakan templat perjanjian konsultan?

  • Pendampingan bulanan dengan sistem retainer
  • Proyek audit, kajian, atau penyusunan strategi dengan laporan akhir
  • Konsultasi per jam tanpa hasil kerja yang tetap
  • Saat konsultan akan mengakses data internal klien

Bagaimana cara mengisi templat ini?

  1. Uraikan layanan dengan jelas, termasuk jumlah rapat atau laporan.
  2. Pilih retainer atau fee proyek, dan atur jam yang tidak terpakai.
  3. Sesuaikan jangka waktu kerahasiaan dan batas tanggung jawab.
  4. Kirim melalui eSignSimple dan simpan sebagai template untuk klien berikutnya.

Bagaimana cara menandatanganinya secara online?

  1. Simpan sebagai Word atau PDF. Tempel teks yang sudah diisi ke Word atau Google Docs dan simpan sebagai .docx, atau ekspor ke PDF. eSignSimple menerima keduanya, serta DOC, ODT, dan RTF, hingga 25 MB; file Word dikonversi ke PDF saat diunggah.
  2. Unggah dan tempatkan kolom. Daftar dengan Google, unggah file, lalu seret kolom tanda tangan, paraf, tanggal, dan teks ke halaman untuk setiap penanda tangan. Atur urutan penandatanganan jika satu pihak harus menandatangani lebih dulu.
  3. Kirim untuk ditandatangani. Setiap penanda tangan menerima tautan pribadi dan menandatangani di browser tanpa membuat akun. Pengingat otomatis dikirim setiap tiga hari (maksimal tiga kali) hingga semua pihak menandatangani.
  4. Simpan salinan bertanda tangan. Setelah orang terakhir menandatangani, semua pihak dapat mengunduh PDF final beserta sertifikat penandatanganan, jejak audit, dan hash SHA-256 yang dapat diverifikasi kemudian.

Menandatangani sendiri di perangkat Anda? Panduan menandatangani PDF membahas pilihan gratis bawaan, dan halaman keamanan menjelaskan cara file bertanda tangan disimpan dan diverifikasi.

Templat ini berisi informasi umum, bukan nasihat hukum. Hukum berbeda di setiap negara; mintalah pengacara meninjau kontrak bernilai tinggi.

Ditulis oleh Buğra Sözeri, pendiri dan editor, eSignSimple · Terakhir ditinjau

Buğra membangun eSignSimple serta menulis dan memperbarui panduannya. Ia memeriksa setiap halaman hukum berdasarkan sumber resmi yang dikutip dan memperbarui halaman ketika hukum atau produk berubah. Ia bukan pengacara, dan tidak ada isi di sini yang merupakan nasihat hukum. Tentang eSignSimple

Pertanyaan umum

Apa beda perjanjian konsultan dan perjanjian kerja?

Konsultan bekerja mandiri dan menentukan cara kerjanya sendiri. Jika dalam praktik ada perintah, jam kerja tetap, dan upah seperti karyawan, hubungan itu bisa dinilai sebagai hubungan kerja. Isi perjanjian sebaiknya sesuai dengan kenyataan.

Apakah perjanjian konsultan perlu dalam bahasa Indonesia?

Ya, jika kontrak elektronik ditujukan kepada penduduk Indonesia (Pasal 47 ayat (1) PP 71/2019). Dengan klien asing, tambahkan versi bahasa asing atau bahasa Inggris.

Apakah bisa diperpanjang otomatis?

Bisa, jika ditulis dalam perjanjian. Tambahkan klausul perpanjangan otomatis dengan hak masing-masing pihak untuk menghentikannya dengan pemberitahuan tertulis.