Panduan · Diperbarui · Oleh Buğra Sözeri
Bagaimana cara membuat tanda tangan elektronik?
Untuk membuat tanda tangan elektronik, gambar tanda tangan Anda dengan mouse atau jari, atau ketik nama Anda dengan huruf bergaya tulisan tangan, menggunakan pembuat tanda tangan atau langsung di alat yang Anda pakai untuk menandatangani. Hasilnya berupa gambar yang bisa Anda letakkan di PDF. Namun secara hukum, tanda tangan elektronik bukan sekadar gambar: yang penting adalah proses yang mengaitkan gambar itu dengan Anda dan dengan dokumen.
Langkah demi langkah
- Buka pembuat tanda tangan. Di eSignSimple, masuk dengan Google dan buka Pembuat Tanda Tangan.
- Gambar atau ketik. Pilih gambar untuk menggoreskan tanda tangan, atau ketik untuk menuliskan nama dengan huruf bergaya tulisan tangan.
- Pilih warna. Biru atau hitam. Warna biru memudahkan membedakan dokumen asli dari salinan cetak.
- Unduh PNG. Anda mendapatkan gambar berlatar transparan yang bisa dipakai di PDF atau di tanda tangan email.
Tanda tangan elektronik, tanda tangan digital, gambar tanda tangan: apa bedanya?
Gambar tanda tangan hanyalah goresan. Tanda tangan elektronik adalah konsep hukum: UU ITE mendefinisikannya sebagai tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan informasi elektronik lain dan digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Tanda tangan yang digoreskan di layanan yang mencatat identitas Anda, waktu, dan dokumen yang ditandatangani termasuk di dalamnya. Tanda tangan digital adalah teknik kriptografi berbasis sertifikat, yang di Indonesia dipakai untuk tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Artinya, membuat tanda tangan yang indah saja tidak cukup untuk menandatangani kontrak dengan baik: konteks penandatanganannyalah yang menentukan kekuatan buktinya.
Tanda tangan elektronik mana untuk keperluan apa?
Untuk menandatangani sendiri formulir, gambar yang diletakkan dengan alat gratis kami sudah cukup. Untuk kontrak antara beberapa pihak, gunakan layanan tanda tangan elektronik sederhana dengan jejak audit. Untuk dokumen yang oleh pihak lain atau oleh peraturan disyaratkan memakai tanda tangan elektronik tersertifikasi, Anda memerlukan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui pemerintah. eSignSimple bukan PSrE.
Apakah perlu sertifikat untuk membuat tanda tangan elektronik?
Tidak, tidak untuk tanda tangan elektronik sederhana (tidak tersertifikasi). Sertifikat elektronik diperlukan untuk tanda tangan elektronik tersertifikasi dan diterbitkan oleh PSrE setelah identitas Anda diverifikasi. Untuk sebagian besar kontrak bisnis sehari-hari, hal ini tidak diwajibkan. Baca panduan kami tentang kekuatan hukum.
Pendapat kami
Pendapat kami: buat gambar tanda tangan Anda dalam dua menit, tetapi jangan anggap itu sebagai bukti. Untuk apa pun yang mengikat pihak lain, biarkan mereka menandatangani sendiri di layanan yang mencatat jejak audit.
Pertanyaan umum
Apakah gratis?
Ya, pembuat tanda tangan gratis di setiap akun eSignSimple, tanpa watermark.
Haruskah tanda tangan elektronik mirip dengan tanda tangan basah saya?
Tidak wajib. Yang penting adalah prosesnya mengidentifikasi Anda dan menunjukkan persetujuan Anda.
Bolehkah saya memakai gambar yang sama di mana-mana?
Boleh, tetapi simpan baik-baik: gambar sangat mudah disalin orang lain.
Dapatkan tanda tangan untuk dokumen Anda berikutnya hari ini.
Mulai dengan 5 dokumen gratis per bulan. Tanpa kartu kredit.