1. Para Pihak
Perjanjian ini ("Perjanjian") dibuat pada [TANGGAL] antara [NAMA KLIEN], beralamat di [ALAMAT] ("Klien"), dan [NAMA PENGEMBANG], beralamat di [ALAMAT], NIB/NPWP [NOMOR] ("Pengembang"), mengenai pengembangan [NAMA DAN DESKRIPSI SINGKAT PERANGKAT LUNAK] ("Perangkat Lunak").
2. Lingkup Pekerjaan
Pengembang akan melaksanakan pekerjaan sebagaimana diuraikan dalam spesifikasi pada Lampiran A, termasuk fitur, platform, dan kriteria penerimaan ("Pekerjaan"). Hal yang tidak tercantum dalam Lampiran A tidak termasuk lingkup. Setiap perubahan lingkup hanya berlaku setelah disepakati secara tertulis (termasuk elektronik) dengan rincian perubahan, biaya, dan jadwal.
3. Milestone dan Jadwal
Pengembang akan menyerahkan hasil Pekerjaan sesuai milestone berikut: (1) [DESAIN / PROTOTIPE]: [TANGGAL]; (2) [VERSI BETA]: [TANGGAL]; (3) [VERSI FINAL]: [TANGGAL]. Jadwal diperpanjang secara wajar jika keterlambatan disebabkan oleh keterlambatan Klien dalam memberikan materi, akses, atau persetujuan.
4. Kewajiban Klien
Klien akan menyediakan informasi, materi, akses server dan akun, serta lingkungan pengujian yang diperlukan tepat waktu, dan menjawab pertanyaan Pengembang dalam [JUMLAH] hari kerja. Klien menjamin bahwa materi yang diberikannya tidak melanggar hak pihak ketiga.
5. Uji Terima
Dalam [JUMLAH] hari sejak setiap penyerahan, Klien akan menguji hasil Pekerjaan berdasarkan kriteria dalam Lampiran A dan memberitahukan penerimaan atau daftar cacat yang spesifik. Pengembang akan memperbaiki cacat dan menyerahkan ulang. Hasil Pekerjaan dianggap diterima jika Klien tidak memberi pemberitahuan dalam jangka waktu tersebut atau mulai memakainya untuk operasional.
6. Biaya dan Pembayaran
Biaya Pekerjaan adalah [JUMLAH TETAP, belum/termasuk PPN] [ATAU: tarif JUMLAH per jam/per bulan, dengan batas JUMLAH], dibayar sesuai jadwal pada Lampiran B setelah penerimaan setiap milestone, dalam [JUMLAH] hari sejak tagihan diterima. Klien akan memotong PPh sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan menyerahkan bukti potongnya.
7. Hak Kekayaan Intelektual
Setelah seluruh biaya untuk milestone yang bersangkutan dibayar lunas, hak cipta atas kode sumber dan dokumentasi yang dibuat khusus untuk Klien [BERALIH SEPENUHNYA KEPADA KLIEN / TETAP MILIK PENGEMBANG, DAN KLIEN MEMPEROLEH LISENSI NONEKSKLUSIF TANPA BATAS WAKTU UNTUK MENGGUNAKANNYA]. Komponen, library, dan alat yang telah dimiliki Pengembang sebelumnya tetap milik Pengembang dan dilisensikan kepada Klien sejauh diperlukan. Pengembang akan memberi tahu Klien setiap komponen open source yang dipakai beserta lisensinya, dan menyerahkan kode sumber melalui [REPOSITORI].
8. Kerahasiaan dan Data Pribadi
Para pihak akan merahasiakan informasi teknis dan bisnis pihak lain yang diperoleh dari Pekerjaan dan hanya memakainya untuk Pekerjaan. Jika Pengembang memproses data pribadi atas nama Klien, Pengembang bertindak sebagai prosesor data dan mematuhi UU No. 27 Tahun 2022 serta instruksi Klien. Kewajiban ini berlaku hingga [JUMLAH] tahun setelah Perjanjian berakhir.
9. Garansi
Selama [JANGKA WAKTU, mis. 3 (tiga) bulan] setelah penerimaan versi final, Pengembang akan memperbaiki tanpa biaya setiap ketidaksesuaian dengan spesifikasi. Pengembang menjamin bahwa hasil Pekerjaan tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak ketiga, kecuali yang timbul dari materi Klien, modifikasi oleh Klien, atau pemakaian di luar lingkungan yang ditentukan.
10. Dukungan dan Maintenance
Maintenance setelah masa garansi (perbaikan bug, pembaruan OS dan library, penambahan fitur) tidak termasuk dalam Perjanjian ini. Jika Klien menghendaki, para pihak akan membuat perjanjian maintenance tersendiri dengan biaya [JUMLAH] per bulan dan waktu respons [JAM].
11. Batas Tanggung Jawab
Masing-masing pihak hanya bertanggung jawab atas kerugian langsung yang nyata, paling banyak sebesar [TOTAL BIAYA PERJANJIAN / BIAYA YANG DIBAYAR DALAM BULAN TERAKHIR]. Batas ini tidak berlaku untuk kesengajaan, kelalaian berat, pelanggaran kerahasiaan, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual.
12. Jangka Waktu dan Pengakhiran
Perjanjian ini berlaku sampai penerimaan versi final dan berakhirnya masa garansi. Klien dapat mengakhiri Perjanjian dengan pemberitahuan [JUMLAH] hari dan membayar Pekerjaan yang telah diselesaikan serta milestone yang sedang berjalan secara proporsional. Masing-masing pihak dapat mengakhiri Perjanjian jika pihak lain melakukan pelanggaran material yang tidak diperbaiki dalam [JUMLAH] hari setelah pemberitahuan; para pihak mengesampingkan Pasal 1266 KUHPerdata sepanjang mensyaratkan putusan pengadilan.
13. Kemandirian Para Pihak dan Ketentuan Umum
Pengembang bekerja sebagai pihak yang mandiri, bukan karyawan Klien, dan menanggung kewajiban ketenagakerjaan atas personelnya sendiri. Pengembang dapat mensubkontrakkan sebagian Pekerjaan dengan persetujuan tertulis Klien dan tetap bertanggung jawab atasnya. Perjanjian ini tunduk pada hukum [HUKUM YANG BERLAKU], dan sengketa diselesaikan secara musyawarah, lalu melalui [PENGADILAN NEGERI KOTA / BANI / ARBITRASE LAIN].
14. Tanda Tangan
Para Pihak sepakat menandatangani dokumen ini secara elektronik dan mengakui bahwa tanda tangan elektronik tersebut mengikat mereka sebagaimana tanda tangan basah. Dokumen yang telah ditandatangani, sertifikat penandatanganan, dan jejak audit (audit trail) disimpan oleh masing-masing Pihak. Jika dokumen ini terutang Bea Meterai menurut UU No. 10 Tahun 2020 (misalnya surat perjanjian, atau dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih dari Rp5.000.000), Bea Meterai sebesar Rp10.000 dilunasi oleh [PIHAK] melalui meterai yang sah untuk dokumen elektronik. KLIEN: [NAMA KLIEN] Tanda tangan: ____________________ Nama dan jabatan: [NAMA, JABATAN] Tanggal: [TANGGAL] PENGEMBANG: [NAMA PENGEMBANG] Tanda tangan: ____________________ Nama dan jabatan: [NAMA, JABATAN] Tanggal: [TANGGAL]