Langsung ke konten

Templat gratis · Diperbarui

Templat Kontrak Jasa Fotografi gratis

Kontrak jasa fotografi mengatur apa yang akan dipotret dan diserahkan fotografer, biaya dan jadwal pembayaran, siapa pemilik foto dan siapa yang boleh menggunakannya, serta apa yang terjadi jika pemotretan dibatalkan.

Kontrak jasa fotografi adalah perjanjian antara fotografer dan klien yang mengatur tanggal pemotretan, biaya, hasil foto, waktu penyerahan, pembatalan, serta siapa pemilik foto dan siapa yang boleh menggunakannya. Anda membutuhkannya untuk setiap pemotretan berbayar, dari foto profil sampai foto produk, agar urusan hak cipta dan penggunaan sudah jelas sebelum kamera diangkat.

Ganti semua yang ada di dalam [KURUNG SIKU], ekspor ke PDF, lalu kirim untuk ditandatangani.

1. Para Pihak

Kontrak Jasa Fotografi ini ("Kontrak") dibuat pada [TANGGAL] antara [NAMA FOTOGRAFER / USAHA], beralamat di [ALAMAT FOTOGRAFER] ("Fotografer"), dan [NAMA KLIEN], beralamat di [ALAMAT KLIEN] ("Klien").

2. Rincian Pemotretan

Jenis pemotretan: [JENIS PEMOTRETAN] Tanggal: [TANGGAL PEMOTRETAN] Waktu: [JAM MULAI] sampai [JAM SELESAI] Lokasi: [LOKASI] Ruang lingkup: [URAIAN, mis. sesi 2 jam dengan hingga 3 kali ganti pakaian / dokumentasi acara / 20 foto produk dengan latar putih]

3. Hasil yang Diserahkan

Fotografer akan menyerahkan [JUMLAH] foto yang telah disunting secara profesional dalam [FORMAT DAN RESOLUSI, mis. JPEG resolusi tinggi] melalui [CARA PENYERAHAN, mis. galeri online] dalam [JUMLAH] hari setelah pemotretan. Penyuntingan mencakup [CAKUPAN PENYUNTINGAN, mis. koreksi warna dan retus dasar]. Retus lanjutan tersedia dengan tarif [TARIF]. File mentah (RAW) tidak termasuk kecuali disebutkan.

4. Biaya dan Pembayaran

Total biaya adalah [TOTAL JUMLAH DAN MATA UANG]. Uang muka (retainer) sebesar [JUMLAH UANG MUKA] dibayar saat penandatanganan untuk memesan tanggal dan tidak dapat dikembalikan kecuali sebagaimana diatur dalam Pasal 8. Pelunasan dibayar [TANGGAL PELUNASAN, mis. pada hari pemotretan / sebelum penyerahan]. Perjalanan lebih dari [JARAK] dikenakan [TARIF]. Tambahan waktu dikenakan [TARIF PER JAM].

5. Hak Cipta

Fotografer tetap memegang hak cipta atas semua foto yang dibuat berdasarkan Kontrak ini, kecuali disepakati lain secara tertulis.

6. Lisensi Penggunaan oleh Klien

Setelah pembayaran lunas, Fotografer memberikan kepada Klien lisensi [NONEKSKLUSIF / EKSKLUSIF] untuk penggunaan [PRIBADI / KOMERSIAL] atas foto yang diserahkan, untuk [PENGGUNAAN YANG DIIZINKAN, mis. cetak pribadi dan media sosial / situs web perusahaan, pemasaran, dan iklan] di [WILAYAH] selama [JANGKA WAKTU]. Klien tidak boleh menjual atau mensublisensikan foto, atau mengikutkannya dalam lomba, tanpa izin Fotografer. Klien akan mencantumkan nama Fotografer bila wajar saat mengunggah secara online.

7. Penggunaan oleh Fotografer

Fotografer dapat menggunakan foto dalam portofolio, situs web, dan pemasarannya [KECUALI KLIEN MENOLAK DI SINI: ____]. Klien bertanggung jawab memperoleh model release atau izin properti yang diperlukan untuk rencana penggunaan komersialnya, kecuali Fotografer setuju untuk mengurusnya.

8. Pembatalan dan Penjadwalan Ulang

Jika Klien membatalkan lebih dari [JUMLAH] hari sebelum pemotretan, uang muka menjadi hak Fotografer; dalam [JUMLAH] hari terakhir, [PERSENTASE]% dari total biaya terutang. Klien dapat menjadwalkan ulang satu kali tanpa denda dengan pemberitahuan sekurang-kurangnya [JUMLAH] hari sebelumnya, tergantung ketersediaan. Jika Fotografer tidak dapat bertugas karena sakit atau keadaan darurat, Fotografer akan berupaya menyediakan pengganti yang cakap atau mengembalikan seluruh pembayaran yang telah diterima.

9. Batasan Tanggung Jawab

Jika foto hilang atau rusak karena kegagalan peralatan, kecelakaan, atau keadaan di luar kendali Fotografer, tanggung jawab Fotografer terbatas pada pengembalian biaya yang telah dibayar untuk bagian pemotretan yang terdampak. Fotografer tidak bertanggung jawab atas momen yang terlewat akibat gangguan tamu, pembatasan venue, cuaca, atau jadwal Klien.

10. Kontraktor Independen

Fotografer adalah kontraktor independen dan menyediakan sendiri peralatan, asuransi, dan asistennya, kecuali disepakati lain.

11. Hukum yang Berlaku dan Ketentuan Umum

Kontrak ini tunduk pada hukum [YURISDIKSI HUKUM YANG BERLAKU, mis. Republik Indonesia]. Kontrak ini merupakan keseluruhan kesepakatan Para Pihak dan hanya dapat diubah secara tertulis yang ditandatangani kedua Pihak.

12. Tanda Tangan

Para Pihak sepakat menandatangani dokumen ini secara elektronik, termasuk dalam beberapa rangkap, dan mengakui bahwa tanda tangan elektronik tersebut mempunyai akibat yang sama dengan tanda tangan basah. Jika dokumen ini terutang Bea Meterai menurut UU No. 10 Tahun 2020, Bea Meterai sebesar Rp10.000 dilunasi oleh [PIHAK] melalui meterai yang sah untuk dokumen elektronik. FOTOGRAFER: [NAMA FOTOGRAFER / USAHA] Tanda tangan: ____________________ Tanggal: [TANGGAL] KLIEN: [NAMA KLIEN] Tanda tangan: ____________________ Tanggal: [TANGGAL]

Pendapat kami: Hak cipta adalah titik benturan ekspektasi klien dan fotografer. Di sebagian besar negara, fotografer secara bawaan tetap memegang hak cipta dan memberikan lisensi, dan hal ini mengejutkan banyak klien; di Indonesia, Pasal 36 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa, kecuali diperjanjikan lain, pencipta karya pesanan adalah pihak yang membuatnya. Jadi tuliskan lisensinya dengan gamblang: pribadi atau komersial, dan berapa lama. Klausul yang sering dilupakan fotografer adalah jumlah foto hasil edit dan tanggal penyerahan; "sekitar 50 foto dalam 3 minggu" jauh lebih baik daripada diam. Orang yang dapat dikenali dalam foto komersial memerlukan model release sendiri. Pernikahan punya cukup banyak persoalan khusus sehingga kami menulis kontrak fotografi pernikahan tersendiri.

Kapan sebaiknya menggunakan templat kontrak jasa fotografi?

  • Sebelum sesi foto potret, keluarga, atau foto profil
  • Untuk proyek fotografi komersial, produk, atau merek
  • Saat disewa memotret acara perusahaan, konferensi, atau pesta
  • Untuk pemotretan properti dan arsitektur

Bagaimana cara mengisi templat ini?

  1. Isi data fotografer dan klien, jenis pemotretan, tanggal, waktu, dan lokasi.
  2. Tentukan jumlah foto hasil edit, format file, cara penyerahan, dan lama pengerjaan.
  3. Tetapkan total biaya, uang muka, tanggal pelunasan, serta tarif perjalanan atau lembur.
  4. Tentukan lisensi penggunaan klien, hak portofolio, ketentuan pembatalan, dan hukum yang berlaku.
  5. Unggah kontrak ke eSignSimple dan kirim ke klien untuk ditandatangani secara elektronik. Klien dapat menandatangani di perangkat apa pun tanpa akun.

Bagaimana cara menandatanganinya secara online?

  1. Simpan sebagai Word atau PDF. Tempel teks yang sudah diisi ke Word atau Google Docs dan simpan sebagai .docx, atau ekspor ke PDF. eSignSimple menerima keduanya, serta DOC, ODT, dan RTF, hingga 25 MB; file Word dikonversi ke PDF saat diunggah.
  2. Unggah dan tempatkan kolom. Daftar dengan Google, unggah file, lalu seret kolom tanda tangan, paraf, tanggal, dan teks ke halaman untuk setiap penanda tangan. Atur urutan penandatanganan jika satu pihak harus menandatangani lebih dulu.
  3. Kirim untuk ditandatangani. Setiap penanda tangan menerima tautan pribadi dan menandatangani di browser tanpa membuat akun. Pengingat otomatis dikirim setiap tiga hari (maksimal tiga kali) hingga semua pihak menandatangani.
  4. Simpan salinan bertanda tangan. Setelah orang terakhir menandatangani, semua pihak dapat mengunduh PDF final beserta sertifikat penandatanganan, jejak audit, dan hash SHA-256 yang dapat diverifikasi kemudian.

Menandatangani sendiri di perangkat Anda? Panduan menandatangani PDF membahas pilihan gratis bawaan, dan halaman keamanan menjelaskan cara file bertanda tangan disimpan dan diverifikasi.

Templat ini berisi informasi umum, bukan nasihat hukum. Hukum berbeda di setiap negara; mintalah pengacara meninjau kontrak bernilai tinggi.

Ditulis oleh Buğra Sözeri, pendiri dan editor, eSignSimple · Terakhir ditinjau

Buğra membangun eSignSimple serta menulis dan memperbarui panduannya. Ia memeriksa setiap halaman hukum berdasarkan sumber resmi yang dikutip dan memperbarui halaman ketika hukum atau produk berubah. Ia bukan pengacara, dan tidak ada isi di sini yang merupakan nasihat hukum. Tentang eSignSimple

Pertanyaan umum

Siapa pemilik foto, fotografer atau klien?

Secara bawaan di banyak negara, fotografer memegang hak cipta dan memberikan lisensi kepada klien. Klien baru memegang hak cipta jika kontrak mengalihkannya secara tertulis.

Apakah fotografer sebaiknya meminta uang muka?

Sebagian besar melakukannya. Uang muka mengamankan tanggal dan mengganti kerugian fotografer karena menolak pekerjaan lain jika klien membatalkan.

Apakah saya perlu model release terpisah?

Untuk penggunaan komersial foto yang menampilkan orang yang dapat dikenali, umumnya diperlukan model release dari setiap orang. Gunakan template model release kami bersama kontrak ini.

Apakah kontrak fotografi sah jika ditandatangani secara elektronik?

Ya. eSignSimple memungkinkan klien menandatangani secara online dan mencatat jejak audit dengan waktu, alamat IP, dan hash dokumen.

Bagaimana cara mengirim kontrak fotografi untuk tanda tangan elektronik?

Unggah versi Word atau PDF Anda, tempatkan kolom tanda tangan dan tanggal, lalu kirim; penanda tangan membuka tautan dan menandatangani di perangkat apa pun tanpa membuat akun. eSignSimple menambahkan jejak audit dan sertifikat penyelesaian.